Soko Lokal

Cara Pencairan Uang PIP untuk Siswa Pemegang KIP 2025: Apa yang Harus Diketahui?

Pencairan PIP untuk siswa pemegang KIP mulai Februari hingga April 2025. Dana dapat dicairkan lewat buku tabungan atau kartu debit dari BRI, BNI, dan BSI.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
20 April 2025

Siswa pemegang KIP, pastikan dana PIPmu cair tepat waktu! Mulai Februari hingga April 2025, cek apakah kartu debitmu sudah tersedia untuk mempermudah pencairan dari BRI, BNI, atau BSI.

SOKOGURU - Siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) di Indonesia kini dapat mencairkan uang PIP (Program Indonesia Pintar) dengan jadwal pencairan yang dimulai sejak Februari hingga April 2025. 

Meskipun pencairan dapat dilakukan melalui buku tabungan atau kartu debit, bagaimana jika siswa hanya menerima buku tabungan dan bukan kartu debit? Temukan jawabannya di artikel ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan keuangan kepada siswa yang terdaftar dalam KIP sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Pencairan dana PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat mulai dari SD hingga SMK. 

Pencairan uang PIP mulai dilaksanakan pada bulan Februari dan akan berlanjut hingga April 2025. 

Baca Juga:

Hal ini bertujuan agar siswa mendapatkan akses ke dana yang dapat digunakan untuk mendukung biaya pendidikan mereka.

Pencairan uang PIP dapat dilakukan melalui dua cara utama: buku tabungan atau kartu debit. 

Kedua komponen ini penting agar siswa dapat mencairkan dana yang telah disalurkan oleh pemerintah. 

Namun, meskipun kebanyakan siswa menerima kedua alat ini, ada beberapa siswa yang hanya menerima buku tabungan tanpa kartu debit. 

Mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana solusinya? Berdasarkan keterangan resmi dari Kemendikdasmen, kartu debit diberikan bersamaan dengan buku tabungan. 

Baca Juga:

Namun, jika kartu debit belum tersedia, siswa dapat meminta konfirmasi waktu penyerahan kartu debit oleh unit kerja bank.

Menurut Kemendikdasmen, kartu debit biasanya diberikan bersama buku tabungan. 

Namun, jika kartu debit belum tersedia di unit kerja bank, siswa hanya akan menerima buku tabungan terlebih dahulu. 

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan dalam distribusi kartu debit oleh bank yang bekerja sama dengan Kemendikdasmen. 

Sebagai solusi, siswa bisa menghubungi bank yang bersangkutan untuk memastikan kapan kartu debit tersebut akan tersedia.

Baca Juga:

Ada tiga bank utama yang terlibat dalam penyaluran dana PIP kepada siswa, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Masing-masing bank memiliki peran dan wilayah pencairan yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan dan lokasi siswa. 

Bank BRI menangani pencairan untuk siswa SD, Bank BNI untuk siswa SMA dan SMK, serta Bank BSI untuk siswa di Provinsi Aceh.

Baca Juga:

Jenis Dana PIP yang Diterima oleh Siswa

Dana PIP yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan mereka. Berikut adalah rincian jumlah dana yang diberikan:

1.    Siswa SD: Menerima dana mulai dari Rp225.000 hingga Rp450.000.

2.    Siswa SMP: Menerima dana mulai dari Rp375.000 hingga Rp750.000.

3.    Siswa SMA dan SMK: Menerima dana mulai dari Rp900.000 hingga Rp1.800.000.

Baca Juga:

Pencairan uang PIP yang efektif membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Namun, keterlambatan dalam penerimaan kartu debit bisa menjadi kendala bagi beberapa siswa yang ingin segera mengakses dana tersebut. 

Oleh karena itu, penting bagi pihak sekolah dan bank terkait untuk memastikan bahwa pencairan dana dilakukan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Siswa yang hanya menerima buku tabungan tanpa kartu debit mungkin mengalami kesulitan dalam mengakses dana PIP mereka, terutama jika kartu debit tersebut terlambat diterima. 

Dalam beberapa kasus, siswa mungkin harus menunggu lebih lama atau melakukan langkah-langkah tambahan untuk memastikan kartu debit tersedia. 

Baca Juga:

Ini bisa mempengaruhi kemampuan mereka untuk segera menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan.

Bagi siswa yang hanya menerima buku tabungan tanpa kartu debit, disarankan untuk segera menghubungi bank terkait dan meminta informasi mengenai waktu penyerahan kartu debit. 

Pihak bank dan Kemendikdasmen harus berkoordinasi lebih baik untuk memastikan bahwa semua siswa menerima kedua komponen ini tepat waktu. 

Selain itu, siswa bisa memanfaatkan buku tabungan untuk mencairkan dana di cabang bank yang bersangkutan jika memungkinkan.

Setiap jenjang pendidikan memiliki bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana PIP. 

Baca Juga:

BRI menyalurkan dana untuk siswa SD, BNI untuk siswa SMA dan SMK, serta BSI untuk siswa di Provinsi Aceh. 

Informasi mengenai bank penyalur ini harus disosialisasikan kepada siswa dan orang tua agar mereka dapat dengan mudah mengetahui proses pencairan dana.

KIP adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia, terutama yang kurang mampu, memiliki akses ke pendidikan. 

PIP sebagai bagian dari KIP memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan untuk membeli perlengkapan sekolah, transportasi, atau biaya lainnya yang berkaitan dengan pendidikan.

Keterlambatan dalam distribusi kartu debit menjadi masalah yang sering dihadapi oleh beberapa siswa. 

Baca Juga:

Hal ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi mereka yang membutuhkan dana PIP segera. 

Namun, dengan adanya sistem komunikasi yang jelas antara pihak sekolah, bank, dan siswa, masalah ini diharapkan bisa diminimalisir di masa depan.

Pencairan dana PIP adalah bantuan yang sangat berarti bagi siswa pemegang KIP di Indonesia. 

Meski begitu, masalah keterlambatan dalam penerimaan kartu debit bisa menjadi hambatan bagi sebagian siswa. 

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran distribusi dana. 

Baca Juga:

Bagi siswa yang belum menerima kartu debit, pastikan untuk menghubungi bank terkait untuk mendapatkan kepastian mengenai kapan kartu debit akan diberikan. (*)