Soko Lokal

3 Bank Penyalur Bantuan PIP 2025: Cek Daftar dan Besaran Dana Sesuai Jenjang Pendidikan

Dukung UMKM berkembang lewat info bantuan dan strategi jitu 2025. Temukan peluang usaha dan solusi pendanaan yang mudah, cepat, dan ramah pelaku UMKM.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
20 April 2025

Cek daftar bank penyalur PIP 2025 lengkap dengan besaran bantuan sesuai jenjang SD, SMP, dan SMA. Pastikan tidak salah bank saat mencairkan dana bantuan pendidikan anak.

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia terus menggencarkan program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu bansos yang tetap dilanjutkan pada tahun 2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA. 

Lalu, bank apa saja yang menyalurkan dana bantuan ini dan berapa besarannya?

Baca Juga:

Pemerintah Lanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) di Tahun 2025

Sebagai bagian dari strategi peningkatan akses pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap dilanjutkan pada tahun 2025. 

Program ini menjadi salah satu jenis bansos prioritas karena menyasar generasi muda agar tidak putus sekolah akibat kendala biaya.

Baca Juga:

Bantuan Tunai Disalurkan Melalui Tiga Bank Penyalur

PIP merupakan bentuk bantuan berupa uang tunai yang penyalurannya dilakukan melalui tiga bank nasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Tujuannya untuk memudahkan siswa dan orang tua dalam mencairkan dana bantuan tersebut.

Baca Juga:

Sasar Siswa SD hingga SMA: Meringankan Beban Biaya Pendidikan

Penerima bantuan ini adalah siswa dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). 

Bantuan ditujukan agar para siswa bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus khawatir soal biaya operasional sekolah.

Baca Juga:

Besaran Dana Bantuan Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan

Pemerintah menetapkan besaran bantuan PIP berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. 

Penyesuaian ini didasarkan pada kebutuhan operasional dan beban biaya di tiap tingkatan sekolah, sehingga dana bisa lebih tepat guna.

Baca Juga:

Ini Rincian Bantuan PIP untuk Setiap Jenjang

Untuk siswa SD atau sederajat, bantuan yang diberikan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahun. 

Sementara untuk jenjang SMP atau setara, bantuan dimulai dari Rp375.000 hingga maksimal Rp750.000 per tahun.

Baca Juga:

Siswa SMA Bisa Terima Bantuan Hingga Rp1,8 Juta

Adapun siswa SMA atau sederajat bisa menerima bantuan mulai dari Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahun. 

Nilai tersebut bertujuan untuk mendukung kebutuhan yang lebih kompleks di tingkat pendidikan menengah atas.

Baca Juga:

Jangan Salah Bank, Ini Daftar Bank Penyalur PIP

Agar proses pencairan dana berjalan lancar, orang tua dan siswa wajib mengetahui bank penyalur PIP sesuai jenjang sekolah. 

Jika salah bank, proses aktivasi hingga pencairan bisa terhambat atau gagal.

Baca Juga:

Bank BRI untuk Jenjang SD dan SMP

Penyaluran dana PIP untuk siswa jenjang SD dan SMP dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Semua proses mulai dari aktivasi hingga pencairan dapat dilakukan di cabang BRI terdekat.

Baca Juga:

Bank BNI untuk SMA dan SMK

Sementara itu, bagi siswa SMA, SMK, atau sederajat, proses pencairan bantuan dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI). 

Bank ini ditunjuk khusus untuk menangani penyaluran PIP di jenjang pendidikan atas.

Baca Juga:

Khusus Wilayah Aceh, PIP Disalurkan Lewat Bank BSI

Khusus wilayah Aceh, penyaluran bantuan PIP untuk semua jenjang pendidikan—SD, SMP, hingga SMA—dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Ini menyesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga:

Hati-hati Saat Mencairkan Dana, Perhatikan Nama Banknya

Itulah tiga bank yang secara resmi ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan biaya sekolah melalui program PIP. 

Pastikan tidak keliru agar pencairan dana bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

Baca Juga:

Syarat Siswa Penerima Bantuan PIP

Sebagai tambahan informasi, siswa yang berhak menerima bantuan PIP adalah mereka yang berasal dari keluarga yang terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Selain itu, nama siswa juga harus didaftarkan pihak sekolah pada awal tahun ajaran baru.

Baca Juga:

Pastikan Siswa Memenuhi Syarat PIP

Penerima PIP juga harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan sekolah untuk memastikan kelengkapan administrasi sejak awal agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. (*)