Soko Berita

Putusan MK: Sekolah SD & SMP Harus Gratis, Wakil Wali Kota Bandung Siap Jalankan!

Wakil Wali Kota Bandung Erwin dukung putusan MK soal wajib belajar gratis SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Pemkot siapkan skema bantu sekolah swasta.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
30 Mei 2025
<p>Komitmen Pemkot Bandung untuk mendukung kebijakan SD dan SMP baik negeri dan swasta gratis. (Ist.Pemkot Bandung)</p>

Komitmen Pemkot Bandung untuk mendukung kebijakan SD dan SMP baik negeri dan swasta gratis. (Ist.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan layanan pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, disambut positif oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin

“Kalau bicara undang-undang, ya memang harus gratis. Saya sangat setuju,” ujar Erwin di UIN Bandung, Jumat, 30 Mei 2025.

Erwin menyebut bahwa keputusan MK tersebut sejalan dengan semangat keadilan sosial yang terus diupayakan pemerintah, termasuk di Kota Bandung. 

Baca juga: Putusan MK: SD-SMP Harus Gratis, Komisi X DPR Desak Sekolah Swasta Ikut Tunduk!

Ia menegaskan komitmen Pemkot untuk mendukung kebijakan ini, termasuk dalam hal membantu sekolah swasta yang terdampak.

Pemkot Bandung Sudah Siapkan Skema Bantuan

“Selama ini, Pemkot Bandung sudah menyiapkan skema bantuan, khususnya untuk sekolah swasta tipe C dan D,” kata Erwin.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin  di UIN Bandung, Jumat, 30 Mei 2025. (Dok.Pemkot Bandung)

Ia menjelaskan bahwa sekolah swasta di Kota Bandung diklasifikasikan menjadi empat kategori: tipe A, B, C, dan D. 

Sementara sekolah tipe A dan B dinilai cukup mandiri, sekolah tipe C dan D akan mendapatkan bantuan melalui program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

Baca juga: Program Kampus Merdeka Disorot! DPR: Mahasiswa Jadi Buruh di Luar Negeri

“Tujuannya jelas, agar semua anak di Bandung bisa sekolah gratis,” tegasnya.

Menanggapi dampak putusan MK bagi sekolah swasta, Pemkot Bandung juga berencana menggelar pertemuan bersama pengelola sekolah dalam waktu dekat.

“Kami akan undang semua pihak terkait. Putusan MK ini bersifat final, tinggal bagaimana teknis pelaksanaannya yang akan kami bahas,” jelas Erwin.

Proses Transisi Menuju Layanan Pendidikan Dasar Gratis

Ia berharap proses transisi menuju layanan pendidikan dasar gratis ini berjalan mulus tanpa menurunkan kualitas pendidikan.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan keadilan pendidikan di Kota Bandung,” pungkasnya.

Baca juga: Orang Tua Wajib Tahu! Zonasi Sekolah Bandung Kini Lebih Ketat dan Tanpa Titipan

Seperti diketahui, pada Selasa (27/5/2025) lalu, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam UU Sisdiknas.

Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib membebaskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan seperti SD, SMP, dan madrasah sederajat, baik negeri maupun swasta. (*)