SOKOGURU, JAKARTA – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk segera mempercepat langkah digitalisasi pengelolaan parkir di ibu kota.
Upaya ini dinilai penting demi menutup celah kebocoran retribusi dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
“Selama ini kita melihat masih banyak potensi retribusi parkir yang hilang, terutama di lokasi parkir liar. Harus ada evaluasi menyeluruh agar pengelolaan parkir baik on street maupun off street lebih maksimal,” tegas Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/7).
Baca juga: DPRD dan Dishub Sepakat: Parkir Tertib Jadi Kunci Atasi Kemacetan Bandung
Nova menjelaskan, DPRD saat ini juga tengah membahas isu parkir melalui Panitia Khusus (Pansus) Parkir.
Penerapan Perparkiran Berbasis Digital
Salah satu rekomendasi utama dari pansus tersebut adalah penerapan sistem parkir berbasis digital serta modernisasi peran juru parkir (jukir).
“Digitalisasi diperlukan. Juru parkir juga harus dibekali pelatihan agar mampu mengoperasikan sistem modern. Sistem manual dengan tiket kertas itu sudah tidak relevan dan rawan kebocoran,” ungkap Nova.
Baca juga: Parkir Liar di Bandung Kena Razia! Dishub Siap Derek Kendaraan Bandel
Menurut Nova, sistem digital mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas karena semua transaksi parkir langsung terkoneksi dengan pusat data milik pemerintah daerah.
Hal ini memungkinkan pengawasan real-time terhadap pemasukan dari setiap titik lokasi parkir.
“Kalau sistemnya digital, kita bisa tahu tiap hari berapa pemasukan dari parkir di ruas A, B, atau C. Ini akan sangat membantu Dishub dalam pengawasan dan evaluasi,” tambahnya.
Pemasangan CCTV untuk Awasi Area Parkir On Street
Terkait usulan pemasangan CCTV untuk mengawasi area parkir on street, Nova menyebut hal itu bisa dilakukan pada tahap lanjutan.
Prioritas saat ini adalah pengadaan infrastruktur digital serta pelatihan juru parkir agar siap menghadapi transformasi sistem.
Baca juga: Viral Preman Parkir di Bandung, Wali Kota Farhan: Tangkap dan Proses Hukum!
“Yang paling penting sekarang adalah alat digitalnya dulu disiapkan, lalu pelatihan jukirnya. Jangan sampai alat canggih tapi SDM-nya belum siap,” tandas politisi tersebut.
Langkah digitalisasi pengelolaan parkir ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk menekan kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan menciptakan sistem parkir yang efisien, modern, dan transparan di Jakarta. (*)