SOKOGURU, BANDUNG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya angkat bicara soal maraknya aksi premanisme yang belakangan kembali mencuat, terutama di area perparkiran.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warganet yang telah memviralkan aksi premanisme parkir. Berkat itu, Satgas Anti Premanisme kini bergerak menindak. Pelaku akan dijerat dengan tuduhan pemerasan,” tegas Farhan pada Jumat, 18 April 2025.
Baca juga: Premanisme Ancam Bandung, Warga Kini Bisa Lapor 24 Jam Lewat 112!
Preman Parkir Bakal Ditindak Tegas
Fenomena preman parkir memang bukan hal baru. Meski kerap ditertibkan, para pelaku kerap kembali muncul dan beroperasi seolah tanpa jera.
Namun, Farhan menekankan bahwa kali ini, penanganannya akan berbeda. Tak lagi diberi sanksi ringan, pelaku bakal dihadapkan pada hukum pidana yang lebih serius.
Dok.Pemkot Bandung.
“Dulu hanya kami kenakan tindak pidana ringan. Tapi sekarang, kalau sudah masuk ranah pemerasan dan penipuan, tentu akan kami proses ke jenjang hukum yang lebih berat,” ujarnya.
Baca juga: Bandung Bentuk Satgas Anti Premanisme, Farhan: Kota Ini Milik Semua Warga
Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan ragu membawa kasus-kasus seperti ini langsung ke ranah kepolisian. Tak hanya sekadar razia, Pemkot akan melakukan penangkapan terhadap siapapun yang terbukti melakukan pemalakan atau penipuan dengan modus parkir.
Masyarakat Diminta Lapor Jika Saksikan Tindak Premanisme
“Ini bukan lagi soal razia biasa. Kalau ada yang memeras dan menipu, kami cari dan kami tangkap. Laporkan saja ke polisi, kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Terkait polemik parkir di jalur sepeda, terutama yang kerap terjadi di kawasan Braga, Farhan memberikan penjelasan.
Ia menyebut bahwa parkir di jalur tersebut masih bisa ditoleransi dalam batas tertentu, selama tidak mengganggu fungsi jalur sepeda di pagi hari.
Baca juga: Wali Kota Bandung Ajak Warga Bersatu Lawan Premanisme dan Jaga Kenyamanan Kota
“Jalur sepeda memang sebaiknya steril, apalagi pagi hari. Tapi karena ini zona penggunaan bersama dan bukan zona larangan parkir total, masih bisa dimaklumi,” katanya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Pemkot Bandung berharap masyarakat dapat kembali merasakan keamanan saat memanfaatkan fasilitas umum, termasuk area parkir.
Premanisme yang selama ini menjadi momok akan diberantas, demi menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi semua. (SG-2)