Soko Berita

Premanisme Ancam Bandung, Warga Kini Bisa Lapor 24 Jam Lewat 112!

Kini, masyarakat bisa langsung melaporkan aksi premanisme di seputar Kota Bandung melalui layanan darurat ‘Bandung Siaga 112’ yang siap siaga 24 jam nonstop.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
17 April 2025

Kegiatan “Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat” yang digelar di Hotel Atlantik, Bandung, Kamis, 17 April 2025. (Dok.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung makin serius memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga. 

Kini, masyarakat bisa langsung melaporkan aksi premanisme melalui layanan darurat ‘Bandung Siaga 112’ yang siap siaga 24 jam nonstop.

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan “Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat” yang digelar di Hotel Atlantik, Bandung, Kamis, 17 April 2025. 

Acara tersebut diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan dihadiri sejumlah instansi seperti Polrestabes, TNI, PMI, PLN, Telkom, Apjatel, serta tim respons cepat dan relawan.

Baca juga: Bandung Bentuk Satgas Anti Premanisme, Farhan: Kota Ini Milik Semua Warga

Langkah ini melanjutkan pembentukan Satgas Anti Premanisme yang sudah lebih dulu dijalankan oleh Pemkot Bandung. 

Tujuannya jelas: menciptakan kota yang aman dan bebas dari praktik pemerasan, intimidasi, dan tindakan melanggar hukum lainnya.

“Premanisme adalah bentuk kejahatan jalanan yang kami tindak serius karena merusak rasa aman masyarakat,” tegas AKP Yudid Sulistyo Asmoro dari Satreskrim Polrestabes Bandung. 

Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan nilai-nilai humanis dan hak asasi manusia.

Terima Lima Laporan Aksi Premanisme

Sejauh ini, sudah ada lima laporan aksi premanisme yang masuk melalui layanan 112. Seluruh laporan ditangani secara cepat, terbuka, dan tuntas oleh aparat berwenang.

Baca juga: Tegakkan Keamanan, Pemkab Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Tindakan premanisme yang dimaksud dapat berupa pemaksaan, ancaman, pemerasan, hingga pengrusakan. AKP Yudid mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan kejadian seperti itu. 

“Itu semua adalah tindakan pidana, dan akan kami tindak,” kata Yudid.

Premanisme Melanggar Norma Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Bandung, Aswin Sulaeman, menegaskan bahwa premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap norma masyarakat. 

Ia menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan ideologi untuk mencegah aksi-aksi melawan aturan tersebut.

“Menjaga adab adalah kunci. Edukasi tentang norma dan ideologi sangat penting agar masyarakat memahami dan menaati aturan yang berlaku,” ujar Aswin.

Layanan Bandung Siaga 112 Garda Terdepan Penanganan Darurat

Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP, turut mengapresiasi peran layanan Bandung Siaga 112 sebagai garda terdepan penanganan darurat. 

“Operator 112 bekerja tanpa libur dan tanpa batas waktu. Ini dedikasi luar biasa yang harus kita dukung,” ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Bandung Ajak Warga Bersatu Lawan Premanisme dan Jaga Kenyamanan Kota

Layanan ini juga telah terintegrasi dengan instansi seperti PMI, Dinas Kesehatan, hingga aparat keamanan, sehingga mempercepat penanganan di lapangan.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo, Susi Darsiti, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi demi memperkuat respons cepat terhadap segala bentuk keadaan darurat, termasuk premanisme.

Dengan kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Bandung optimistis mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme. (SG-2)