Soko Berita

Satgas Anti-Premanisme Mulai Bertugas, Pemkot Bandung Wujudkan Kota yang Aman dan Nyaman

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Satgas yang dibentuk diberikan kewenangan penuh untuk menindak tegas para pelaku premanisme tanpa kompromi.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
27 Maret 2025

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menanggulangi premanisme di Kota Kembang. (Ist.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bandung sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.

Langkah Nyata Lawan Premanisme

Dalam apel kesiapsiagaan yang digelar pada Kamis, 27 Maret 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menanggulangi premanisme di Kota Kembang.

Baca juga: Rano Karno: Pemprov DKI Jakarta Tak Tolerir Aksi Premanisme Pengumpulan THR

"Langkah ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah kita," ujar Farhan.

Apel kesiapsiagaan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Kapolrestabes Bandung, Dandim 0618/BS, serta perwakilan berbagai instansi terkait.

Fokus di Sembilan Titik Rawan

Satgas Anti-Premanisme akan fokus pada sembilan titik rawan yang selama ini menjadi pusat aktivitas premanisme, di antaranya:

1.Kawasan industri dan perusahaan yang rawan pemerasan.
2.Pungutan liar di area parkir on-street.

3. Intervensi terhadap proyek-proyek pemerintah.
4. Jatah preman (Japrem) di pasar tradisional dan pasar tumpah.
5. Terminal dan jalur angkutan yang terkena retribusi ilegal dengan modus "jual deret".
6. Kelompok geng motor yang meresahkan warga.
7. Pengamen yang meminta uang secara paksa.
8. Preman yang menjadi backing pangkalan atau trayek tertentu.
9.Jalur logistik kendaraan berat di perbatasan kota, seperti kawasan Cibiru.
Pendekatan Tegas dan Solutif

Farhan menegaskan bahwa Satgas diberikan kewenangan penuh untuk menindak tegas para pelaku premanisme tanpa kompromi.

Namun, pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup rehabilitasi dan pembinaan bagi mereka yang ingin kembali ke masyarakat.

Baca juga: Bupati Karawang Bentuk Satgas Berantas Premanisme dan Siapkan Mudik Lebaran

"Kita juga harus merangkul tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membimbing mereka yang ingin berubah. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan," lanjutnya.

Selain itu, Pemkot Bandung mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan premanisme.

Warga dapat melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan darurat Bandung Siaga 112, yang dirancang untuk merespons cepat keluhan tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

"Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Satgas akan bertindak, tetapi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah penting," ujar Farhan.

Dengan peluncuran Satgas ini, Pemkot Bandung optimistis dapat mewujudkan kota yang bebas dari premanisme, di mana warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

"Bandung harus menjadi kota yang aman dan nyaman. Bandung yang utama adalah Bandung yang bebas dari premanisme!" tegas Farhan. (SG-2)