SOKOGURU, KARAWANG: Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme segera terbentuk sebelum 25 Maret 2025.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama bagi pencari kerja dan investor di Karawang.
Pembentukan Satgas ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 2337/AR.06.04/PEMOTDA serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 29/AR.03.04.01/PEMOTDA.
Baca juga: Rano Karno: Pemprov DKI Jakarta Tak Tolerir Aksi Premanisme Pengumpulan THR
"Satgas ini harus bisa mengakomodasi seluruh aspek keamanan dan ketertiban. Insyaallah sebelum 25 Maret 2025, semuanya sudah rampung," ujar Aep, Senin (24/3) sebagaimana dilansir situs Pemkab Karawang.
Perangi Premanisme, Jamin Keamanan Pencari Kerja dan Investor
Salah satu fokus utama Satgas ini adalah pemberantasan praktik percaloan lowongan kerja, yang kerap meresahkan masyarakat Karawang.
Pemerintah ingin memastikan bahwa pencari kerja tidak menjadi korban percaloan, sekaligus menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di daerah tersebut.
"Saya ingin Satgas ini bukan hanya menangani premanisme, tetapi juga persoalan ketenagakerjaan. Karawang harus menjadi pelopor dalam membangun integritas dalam sektor ini," tegas Aep.
Baca juga: Dedi Mulyadi Desak OJK Jabar Lebih Tegas Berantas Pinjol Ilegal dan Bank Gelap
Keberadaan Satgas ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang sehat, di mana pencari kerja bisa mendapatkan informasi dan kesempatan kerja yang transparan tanpa harus membayar biaya ilegal kepada calo.
Kesiapan Jelang Mudik Lebaran 2025
Selain pemberantasan premanisme, Pemkab Karawang juga memastikan kesiapsiagaan menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Pemerintah daerah telah menyiapkan personel dari berbagai instansi terkait guna memastikan kelancaran lalu lintas serta keamanan pemudik.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan warga Karawang dan para pemudik dapat merayakan Idulfitri dengan tenang, tanpa gangguan premanisme maupun hambatan perjalanan.(SG-2)