SOKOGURU, BANDUNG: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar untuk lebih tegas dalam menertibkan pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank gelap yang semakin merugikan masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti praktik koperasi simpan pinjam (kosipa) yang beroperasi layaknya rentenir dan kerap menyasar warga desa serta buruh pabrik.
Menurut Dedi, tingginya sifat konsumtif masyarakat menjadi salah satu faktor utama banyaknya warga Jawa Barat yang terjerat pinjol ilegal dan lembaga keuangan tidak resmi.
Baca juga: DPR Sebut Judi Online Sengsarakan Masyarakat dan Harus Diberantas
"Kalau bank gelap itu kan jelas masuk kategori pidana, kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak," ujar Dedi usai menghadiri pengukuhan Kepala OJK Jabar, Selasa (25/3).
Kekhawatiran Jelang Lebaran
Dedi menyoroti kebiasaan masyarakat yang cenderung mengutamakan gaya hidup, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
Ia khawatir banyak warga meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal demi membeli barang baru untuk Lebaran, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
"Susah melarang orang pinjam, tapi yang paling utama itu jangan konsumtif, jalani hidup sederhana,” ucap Dedi.
“Kalau tidak punya uang, jangan memaksakan diri. Jangan sampai ingin Lebaran bahagia, tapi setelahnya justru menderita karena utang," tegas mantan Bupati Purwakarta.
Dedi berharap dengan adanya pergantian pimpinan di OJK Jabar, pemberantasan bank gelap dan pinjol ilegal bisa lebih maksimal.
Baca juga: Jawa Barat Darurat Pinjol, Transaksi Masyarakat Capai Rp19,3 Triliun Hingga Tahun 2024
Jabatan Kepala OJK Jabar kini dipegang oleh Darwisman, menggantikan Imansyah.
"Pengukuhan ini mengingatkan kita semua pada masalah perbankan di Jabar. Mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol ilegal," tambahnya.
OJK Siap Prioritaskan Pemberantasan Pinjol Ilegal
Menanggapi pernyataan Gubernur, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa permintaan Dedi menjadi perhatian utama OJK dalam mengatasi perbankan informal dan pinjol ilegal di Jawa Barat.
"Arahan dari Pak Gubernur ini harus menjadi prioritas OJK Jabar dalam pemberantasan bank gelap dan pinjol ilegal," katanya.
Dian juga mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan berbagai langkah tegas, termasuk menindak jaringan pinjol ilegal dan menutup hampir 10 ribu rekening yang terlibat judi online.
"Yang ilegal sudah banyak yang kami tutup, dan hampir 10 ribu rekening yang terlibat judi online juga telah kami blokir," ungkapnya.
Meski demikian, Dian mengakui bahwa memerangi pinjol ilegal bukan perkara mudah, terutama karena operasinya berbasis online dan cakupannya luas.
Jawa Barat sendiri menghadapi tantangan besar mengingat provinsi ini memiliki jumlah penduduk tertinggi di Indonesia.
"Tidak mudah memberantas pinjol ilegal karena dilakukan secara online. Tapi ini jadi tantangan utama bagi Pak Darwisman di Jabar. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi sangat penting," pungkasnya.
Baca juga: Legislator Minta Pemerintah Tegas Berantas Pinjol dan Judi Online
Dengan komitmen kuat dari Pemprov Jabar dan OJK, diharapkan masyarakat semakin terlindungi dari jebakan pinjaman ilegal dan praktik keuangan yang merugikan. (SG-2)