SOKOGURU, JAKARTA: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kalau ada laporan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Rano Karno dengan tegas, Sabtu (15/3).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap beberapa laporan yang menyebutkan adanya praktik pemaksaan atau tekanan dalam pengumpulan THR.
Baca juga: DPR Siap Kawal Pemberian THR untuk Para Pekerja Sritex
Rano menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan selalu mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
Pemberian THR untuk Petugas Keamanan dan Kebersihan Harus Sukarela
Menurut Rano, meskipun tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan sebagai bentuk apresiasi terhadap pekerjaan mereka selama ini adalah hal yang wajar.
Namun segala bentuk pemaksaan atau intimidasi dalam pengumpulan dana tersebut tidak akan dibenarkan.
Baca juga: Umumkan Kebijakan THR, Pemerintah Minta Pengemudi dan Kurir Online juga Dapat
"Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi. Tetapi jika ada unsur paksaan, kami tidak akan mentolerirnya," tambah Rano.
Masyarakat Diminta Laporkan Temuan Premanisme Pengumpulan THR
Wakil Gubernur DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk intimidasi atau praktik premanisme terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.
Ia berharap agar tradisi berbagi dapat tetap dilakukan dengan semangat gotong royong tanpa adanya unsur paksaan.
Dengan langkah tegas ini, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa perayaan Ramadan dan Lebaran di Jakarta dapat berlangsung dengan damai dan penuh kekeluargaan, tanpa ada gangguan dari praktik premanisme yang merugikan masyarakat. (SG-2)