Soko Berita

Cuma 10 Menit Daftar Bansos dari Rumah! Modal HP, PKH & BPNT Langsung Cair

Mau daftar Bansos PKH atau BPNT dari rumah? Begini cara daftar lewat aplikasi resmi Kemensos, lengkap dengan panduan, syarat, dan tips agar pengajuan berhasil.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
18 Mei 2025
<p>Ilustrasi warga kini bisa mendaftar bansos PKH dan BPNT cukup dari rumah menggunakan aplikasi resmi cek bansos milik Kementerian Sosial RI. Foto: Dok. kemensos.go.id</p>

Ilustrasi warga kini bisa mendaftar bansos PKH dan BPNT cukup dari rumah menggunakan aplikasi resmi cek bansos milik Kementerian Sosial RI. Foto: Dok. kemensos.go.id

SOKOGURU – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI membuka berbagai program bantuan sosial (Bansos) seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.

Kini, masyarakat dapat mendaftar langsung dari rumah menggunakan aplikasi Cek Bansos di smartphone. Prosesnya mudah, praktis, dan resmi.

Daftar dari Rumah, Tak Perlu Antre di Kelurahan

Dalam video tutorial yang diunggah kanal TUTORIAL AN, dijelaskan bahwa masyarakat kini bisa mengajukan diri sebagai penerima Bansos tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau desa.

“Untuk mendaftar bansos Kemensos ini, ada tiga cara. Yang paling praktis, tentu lewat aplikasi Cek Bansos,” ujar narator, sebagaimana dikutip sokoguru.id.

Langkah-langkah Daftar Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Untuk mendaftar lewat aplikasi, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.

2. Buat akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, nomor HP, email aktif, username, dan kata sandi.

3. Unggah dokumen seperti foto KTP dan swafoto bersama KTP.

4. Verifikasi akun melalui email (cek folder spam jika belum masuk).

5. Login dan izinkan akses lokasi (GPS).

6. Masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu:

- Lengkapi data individu (KK, NIK, alamat).

- Jawab survei kondisi sosial-ekonomi.

- Pilih jenis bantuan (PKH, BPNT, PBI-JK, dll.).

- Unggah foto rumah dan dokumen lain.

7. Klik “Tambah Usulan” dan konfirmasi.

Siapa yang Bisa Daftar?

Syarat umum mendaftar bansos antara lain:

- Warga Negara Indonesia.

- Memiliki KTP aktif.

- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

- Termasuk dalam kelompok keluarga kurang mampu.

- Memenuhi syarat khusus masing-masing program bansos.

Bisa Langsung Cek Status Penerima

Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fitur untuk:

- Mengecek penerima bansos di wilayah tertentu.

- Memberi tanggapan atau sanggahan jika menemukan data tidak layak.

- Melihat daftar jenis bansos yang tersedia dan status pengajuan.

“Kalau kalian hanya ingin cek apakah nama kalian terdaftar, tidak perlu login. Cukup masuk menu Cek Bansos dan masukkan nama serta alamat,” jelas narator.

Solusi Jika Gagal Daftar Online

Bagi masyarakat yang mengalami kendala seperti gagal verifikasi atau akses aplikasi, pendaftaran bisa dilakukan secara langsung ke kantor desa atau kelurahan.

“Kalau misalnya tidak bisa daftar online, kalian tetap bisa datang ke kantor desa atau kelurahan untuk daftar ke petugas,” terang narator TUTORIAL AN.

Teknologi Permudah Akses Bantuan

Dengan hadirnya aplikasi Cek Bansos, masyarakat kini dapat mengakses program bantuan pemerintah lebih mudah dan transparan.

Hanya bermodalkan ponsel dan koneksi internet, proses pengajuan bisa dilakukan tanpa antre.

Langkah ini menjadi bukti komitmen digitalisasi layanan sosial oleh Kementerian Sosial, sekaligus membuka akses lebih luas bagi warga yang benar-benar membutuhkan.(*)