Soko Berita

DPR RI Warning Dedi Mulyadi: Vasektomi Syarat Bansos dan Militerisasi Siswa Langgar HAM!

Anggota DPR RI Pangeran Khairul mengkritik tajam usulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal vasektomi sebagai syarat bantuan sosial dan program militerisasi siswa.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
06 Mei 2025

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mewacanakan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) dan menuai kritik tajam dari anggota DPR RI. (Dok.Pemprov Jabar)

SOKOGURU, JAKARTA – Kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, yang mewacanakan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) menuai kritik tajam dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

Ia menilai kebijakan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM) dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis bersifat pribadi dan permanen. Ini jelas cacat etika dan hukum,” tegas Pangeran melalui pernyataan resmi, Selasa 6 Mei 2025.

Baca juga: Wali Kota Farhan dan Dedi Mulyadi Siap Berantas Tumpukan Sampah 1.120 Meter Kubik di Pasar Gedebage!

Menurut Pangeran, meski vasektomi secara medis dapat membantu pengendalian kelahiran, menjadikannya prasyarat bansos adalah bentuk pemaksaan yang melanggar kebebasan individu. 

“Usulan seperti ini berpotensi melanggar HAM, karena memaksa seseorang menjalani tindakan medis demi mendapatkan hak dasar,” tambahnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. (Dok.DPR RI)

Vasektomi sendiri adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria dengan cara memotong saluran sperma (vas deferens), sehingga pria tak bisa membuahi pasangannya.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menyebut bahwa program vasektomi akan menjadi syarat bagi masyarakat prasejahtera untuk menerima bansos dan beasiswa. 

Ia bahkan mengusulkan insentif Rp500 ribu bagi warga yang bersedia menjalani prosedur tersebut. Alasannya, untuk menekan angka kelahiran dari keluarga miskin dan menurunkan beban bantuan pemerintah.

Tak hanya soal bansos, Pangeran Khairul Saleh juga menyoroti wacana militerisasi siswa bermasalah di sekolah melalui program kedisiplinan berbasis militer. 

Baca juga: Resmi! Yusuf Saadudin Jabat Dirut bank bjb, Dedi Mulyadi Janji Tak Akan Intervensi!

Ia menilai pendekatan ini tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang humanis dan berpotensi melanggar Konvensi Hak Anak.

“Mengirim siswa ke barak militer bisa menormalisasi kekerasan dan justru merusak mental anak. Itu bukan pembinaan karakter, melainkan bentuk represif yang harus dihentikan,” tegas Legislator asal Kalimantan Selatan I itu.

Pelanggaran HAM Masa Orde Baru Jangan Diulang

Pangeran mengingatkan bahwa pendekatan semacam ini mengingatkan pada masa Orde Baru, di mana program KB dijalankan dengan tekanan administratif tanpa partisipasi publik yang memadai dan menimbulkan trauma sosial.

Ia menegaskan, kebijakan yang menyentuh moral dan masa depan rakyat tidak boleh asal jalan, apalagi jika berbau eksperimen terhadap kelompok rentan. 

Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Cirebon Akan Jadi 'Yogyakarta' Baru di Jawa Barat!

“Negara tidak boleh memperlakukan rakyatnya sebagai objek eksperimen kebijakan,” tukasnya.

Terakhir, Pangeran meminta Pemda melakukan kajian terbuka dan melibatkan tokoh agama, pakar medis, masyarakat sipil, hingga legislatif sebelum menetapkan kebijakan besar. 

“Pendekatan pendidikan harus humanis, bukan militeristik. Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan,” pungkasnya. (*)