SOKOGURU, JAKARTA – Modus baru peredaran narkoba melalui penjara kembali menggegerkan publik di Tanah Air.
Kali ini, pengendalian jaringan narkotika dilakukan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menggunakan kamera CCTV (Closed Circuit Television) yang terhubung dengan jaringan WiFi!
Temuan ini diungkap langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin 5 Mei 2025.
Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat dan dihadiri Kepala BNN Marthinus Hukom, Tandra mengungkap teknologi pengawasan justru disalahgunakan oleh narapidana untuk mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji.
Baca juga: Polda Banten Tawarkan Solusi Unik Cegah Narkoba: Buka Lapangan Kerja untuk Pengangguran!
Napi Kendalikan Bisnis Narkoba Via CCTV Jaringan WiFi di Penjara
“Di dalam lapas ditaruh CCTV, jadi nggak komunikasi lewat telepon, tapi lewat CCTV jaringan WiFi. Bisa ngomong, kasih instruksi lewat kamera 360 itu,” ungkap Tandra dengan nada prihatin.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra (tengah). (Dok.DPR RI)
Modus komunikasi tanpa ponsel ini menurut Tandra pertama kali ia dengar saat berdiskusi dengan Polda Banten.
Para Napi Beri Instruksi Secara Real-Time
Para narapidana disebut dapat memberi instruksi secara real-time kepada jaringan di luar penjara menggunakan CCTV 360 derajat.
“Ini sudah sangat canggih. Telepon tidak dibutuhkan lagi, cukup pakai kamera dan jaringan internet,” lanjutnya.
Baca juga: Viral Video Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, DPR Desak Reformasi Total Lapas
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa temuan tersebut membuktikan Indonesia sudah berada dalam status darurat narkoba.
Desak Berantas Narkoba dalam Penjara
Ia mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mengaktifkan langkah-langkah serius dalam memberantas narkoba, sesuai salah satu poin program Asta Cita.
“Kalau kita benar-benar darurat narkoba, kita butuh komando dari Presiden. Salah satu Asta Cita Presiden adalah memberantas narkoba,” tegas Tandra.
Lebih lanjut, Tandra menyampaikan kekhawatirannya atas potensi keterlibatan oknum dalam jaringan gelap tersebut.
Ia menyebut bahwa maraknya narkoba bisa jadi tak hanya karena peredarannya, tetapi juga karena adanya kejahatan yang sudah bersifat institusional.
Curiga Para Penjahat Kerja Sama dengan Petugas
“Saya curiga, mungkin saja ada kerja sama antara penjahat dengan pejabat. Ini sudah masuk ranah kejahatan terstruktur,” ungkapnya.
Baca juga: DPR Desak Tindakan Tegas Terhadap ‘Orang Dalam’ di Jaringan Narkoba
Di akhir pernyataannya, Tandra memperingatkan bahwa jika peredaran narkoba terus dibiarkan, upaya pemerintah meraih bonus demografi dan mengamankan ketahanan pangan nasional bisa menjadi sia-sia.
“Bagaimana mau fokus pada anggaran besar untuk pangan kalau generasi mudanya terancam narkoba?” pungkasnya.(*)