KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyerukan pembenahan menyeluruh terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Pernyataan Willy sebagai respons setelah kasus video viral yang memperlihatkan pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ia menegaskan, reformasi sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara komprehensif untuk menghentikan rentetan masalah serupa.
Baca juga: Siapkan Warga Binaan Lapas Jadi Wirausaha Batik, Kemenperin Beri Pelatihan membatik
“Pemeriksaan harus dilakukan, baik kepada pembuat video maupun kepala lapas. Jangan hanya menyelesaikan kasus viral ini, tetapi juga memastikan kondisi sebenarnya di lapas,” ujar Willy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/11).
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Dok.DPR RI)
Kronologi Video Viral
Video yang beredar di media sosial menunjukkan narapidana menggunakan ponsel dengan bebas hingga berpesta narkoba.
Video ini direkam dan disebarkan oleh seorang petugas lapas, Robby Adriansyah.
Namun, setelah video viral, Robby dikabarkan dikenai sanksi mutasi dan dituduh menyebarkan hoaks oleh pihak lapas.
Meski begitu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa narapidana di lapas tersebut memang memainkan musik keras yang direkam oleh Robby.
Kini, Robby disebut sedang menjalani rehabilitasi karena merupakan pecandu narkoba dan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah menonaktifkan Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas untuk memastikan investigasi berjalan tanpa hambatan.
Baca juga: Mantan Deputi Kementerian BUMN, Alex Denni, Ditahan di Lapas Sukamiskin
Agus juga menyatakan siap menjadikan Robby sebagai justice collaborator jika keterangannya terbukti benar.
DPR Dukung Reformasi Sistem Pemasyarakatan
Menanggapi langkah ini, Willy Aditya menyatakan dukungannya terhadap keputusan Menteri Agus.
Ia menilai reformasi besar-besaran diperlukan untuk mengatasi persoalan kronis di lapas-lapas Indonesia.
“Langkah menteri untuk menonaktifkan kepala lapas sudah tepat. DPR akan mendukung keputusan perbaikan sistem pemasyarakatan,” kata Willy.
Menurutnya, sistem pemasyarakatan perlu direformasi dari akar, termasuk memperbaiki budaya kerja petugas dan fasilitas lapas.
“Kita harus bersih-bersih bersama dari budaya buruk yang selama ini terjadi di lapas,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Fokus pada Pembinaan Narapidana
Willy juga menyoroti pentingnya menjadikan lapas sebagai tempat pembinaan, bukan sekadar penahanan.
Ia mendorong agar fasilitas lapas ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang humanis, sehingga narapidana dapat keluar sebagai individu yang lebih baik.
“Lapas harus memanusiakan manusia. Dengan fasilitas dan program pembinaan yang baik, narapidana diharapkan bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik, bukan justru lebih buruk,” ungkap Willy.
Rencana Pembentukan Panja Lapas
Sebagai langkah konkret, Komisi XIII DPR berencana membentuk Panitia Kerja Pemasyarakatan (Panja Lapas) untuk membahas reformasi sistem pemasyarakatan.
Panja ini akan fokus pada peningkatan fasilitas, perbaikan aturan, dan evaluasi kinerja petugas lapas.
“Mulai dari fasilitas gedung, situasi sosial, hingga kondisi para petugas lapas akan menjadi perhatian kami.” ucap Willy.
Baca juga: Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gorontalo Produksi Batok Kelapa Bonsai
“Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi kondisi lapas di seluruh Indonesia,” tutur Willy.
Dengan pembenahan total ini, Willy berharap lapas dapat benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan baru.
Reformasi sistem pemasyarakatan diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan seperti kelebihan kapasitas, budaya kerja buruk, hingga peredaran narkoba di dalam lapas. (SG-2)