Soko Berita

Bansos PKH-BPNT Senilai Rp10 Triliun Mulai Disalurkan! Ini Syarat & Cara Resmi Daftarnya!

Pemerintah melalui Kemensos salurkan bansos PKH dan BPNT Rp10 triliun untuk 16,5 juta keluarga! Simak siapa yang digantikan & cara cek lewat Cek Bansos.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
31 Mei 2025
<p>Ilustrasi Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat mengumumkan penyaluran bansos PKH dan BPNT senilai Rp10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat secara bertahap. Foto: Dok. kemensos.go.id</p>

Ilustrasi Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat mengumumkan penyaluran bansos PKH dan BPNT senilai Rp10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat secara bertahap. Foto: Dok. kemensos.go.id

SOKOGURU — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap.

Bantuan ini mencakup dua program utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa penyaluran bansos ini merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam mempercepat pemulihan kesejahteraan masyarakat, khususnya pasca pemutakhiran data terbaru.

Pakai Data Baru, 1,8 Juta KPM Dihapus & Digantikan

Mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran bantuan kali ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini menjadi dasar pemetaan yang lebih presisi untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Sebanyak 1,8 juta keluarga tidak lagi layak menerima bantuan, karena kondisi ekonominya sudah membaik. Mereka berada di desil 6 ke atas,” jelas Gus Ipul, sebagaiman dikutip sokoguru.id dari laman resmi kemensos.go.id.

Sebagai gantinya, kuota bantuan sebesar 1,8 juta KPM akan dialihkan ke keluarga miskin ekstrem yang lebih berhak menerima dukungan.

Proses Verifikasi Lewat Jalur Ganda dan Cek Bansos

Pemutakhiran data DTSEN dilakukan melalui dua jalur:

1. Jalur formal melalui integrasi data antar lembaga.

2. Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima bansos secara langsung.

Menteri Sosial pun mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa status penerimaan bantuan melalui aplikasi resmi.

“Kami minta masyarakat melengkapi syarat dan gunakan fitur usul atau sanggah jika memang berhak atau merasa ada kesalahan,” tambah Gus Ipul.

Verifikasi 12 Juta Keluarga, 6,9 Juta Masuk DTSEN Baru

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan bahwa BPS telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 12 juta keluarga, dan sekitar 6,9 juta di antaranya masuk dalam daftar pemutakhiran DTSEN.

Proses ini dilakukan dengan menggabungkan hasil survei nasional, data administrasi lembaga, dan rekonsiliasi dengan data Dukcapil.

“Semua data yang telah diverifikasi kami serahkan ke BPKP untuk validasi akhir agar tepat sasaran,” kata Amalia, sebagaiman dikutip sokoguru.id dari lama resmi kemensos.go.id.

Kesimpulan dan Harapan Pemerintah

Bansos kali ini bukan sekadar distribusi dana, melainkan bagian dari perbaikan sistem sosial berbasis data.

Pemerintah berharap program ini bisa mendorong pemerataan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

Distribusi bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia sesuai dengan wilayah dan pilihan masing-masing KPM.

Warga diimbau tidak mudah percaya informasi tidak resmi, dan menunggu notifikasi resmi dari pendamping PKH atau aplikasi Cek Bansos.(*)