Soko Berita

Anggota DPR RI Tolak Pajak Tinggi Rumah Tapak, Rakyat Makin Sulit Punya Hunian!

Anggota DPR RI Irine Yusiana menolak usulan Wamen PKP Fahri Hamzah soal pajak tinggi rumah tapak, dinilai bebani rakyat dan lemahkan industri properti.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
17 Juni 2025
<p>Ilustrasi rumah tapak. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, ingin menerapkan pajak tinggi bagi rumah tapak di kawasan perkotaan. (Dok.housunge.state.id)</p>

Ilustrasi rumah tapak. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, ingin menerapkan pajak tinggi bagi rumah tapak di kawasan perkotaan. (Dok.housunge.state.id)

SOKOGURU, JAKARTA — Usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, yang ingin menerapkan pajak tinggi bagi rumah tapak di kawasan perkotaan, menuai penolakan keras dari Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri.

Irine menilai kebijakan itu berpotensi membebani masyarakat, terutama keluarga muda dan kelas menengah, serta bisa menghambat pemulihan industri properti nasional yang kini tengah bangkit usai pandemi.

“Pajak tinggi justru menciptakan biaya tinggi bagi pembeli. Akhirnya, penjualan rumah tapak anjlok,” ucap Irine. 

Baca juga: Pajak 0,5% Diperpanjang, UMKM Bisa Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional

“Ini memperberat bisnis properti secara keseluruhan dan pastinya semakin banyak masyarakat yang tidak bisa membeli hunian pribadi,” tegas politikus PDI-Perjuangan dalam keterangan pers, Senin (16/6/2025).

Menteri Fahri Hamzah Usulkan Kenaikan Pajak Rumah Tapak

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan kebijakan pajak tinggi untuk rumah tapak sebagai langkah mendorong masyarakat perkotaan agar beralih ke hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun. 

Ia berdalih, keterbatasan lahan di kota besar menuntut solusi vertikal.

Baca juga: Core Tax System' Beroperasi Akhir 2024, DPR RI Imbau Kesiapan Pegawai Ditjen Pajak

Namun menurut Irine, pendekatan ini terlalu menyederhanakan persoalan. Selain menghambat pertumbuhan properti, kebijakan itu dinilai bisa berdampak pada masalah sosial dan psikologis masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri. (Dok.DPR RI)

“Karena banyak yang tidak bisa beli rumah, akhirnya timbul masalah-masalah psikologis keluarga,” ujarnya.

Daripada disinsentif seperti pajak tinggi, Irine mendesak agar pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat dan pengembang perumahan demi memperkuat ekosistem hunian layak.

Baca juga: Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Kota Bandung Kian Mudah dengan Aplikasi Teman PBB

“Kami minta Pemerintah tidak menyederhanakan masalah hunian hanya dengan mengandalkan instrumen fiskal yang membebani. Justru yang dibutuhkan adalah insentif, bukan disinsentif,” pungkasnya. (*)