SOKOGURU, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto meminta agar penjelasan kepada publik terkait empat pulau yang menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dilakukan secara terbuka, transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Hal itu disampaikan Kepala Negara seusai menetapkan empat pulau tersebut resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca juga: Resmi 17 Juni 2025! Presiden Putuskan Empat Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh, Ini Kronologi Lengkapnya
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam sesi video conference tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan, keputusan Presiden itu didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.
Baca juga: Opini: Polemik Pulau Diselesaikan Presiden, Tapi Apakah Ini Benar-Benar Final?
“Jadi kami telah membicarakan soal empat pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco, seperti dikutip BPMI Setpres.
Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.
Baca juga: Usul DPR: Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut Harus Diatur Lewat UU Khusus, Prabowo Siap Turun Tangan!
Melalui keputusan itu menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antarprovinsi, sekaligus mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah. (SG-1)