Rektor Unpad: Gelar Pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Refleksi Pengabdian yang Beri Pengaruh pada Dunia

Salah satu jasa Mochtar Kusumaatmadja paling signifikan untuk kepentingan negara adalah pengukuhan kedaulatan Indonesia melalui konsep Negara Kepulauan.

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
14 Februari 2026
<p>Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita memberi sambutan pada acara Syukuran Akademik Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Mochtar Kusumaatmadja di Bale Sawala, Gedung Rektorat Kampus Unpad Jatinangor, Kamis, 12 Februari 2026. (Dok. Kanal Media Unpad/Dadan Triawan)<br />
 </p>

Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita memberi sambutan pada acara Syukuran Akademik Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Mochtar Kusumaatmadja di Bale Sawala, Gedung Rektorat Kampus Unpad Jatinangor, Kamis, 12 Februari 2026. (Dok. Kanal Media Unpad/Dadan Triawan)
 

SOKOGURU, JATINANGOR- Perayaan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Prof. Mochtar Kusumaatmadja harus menjadi momentum refleksi keteladanan intelektual, keberanian pemikiran, dan pengabdian akademisi yang memberikan pengaruh terhadap dunia. 

Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyampaikan hal itu dalam dalam sambutannya di acara Syukuran Akademik Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Mochtar Kusumaatmadja di Bale Sawala, Gedung Rektorat Kampus Unpad Jatinangor, Kamis, 12 Februari 2026.

”Momentum ini juga perlu menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya generasi muda Unpad, bahwa kebesaran tidak lahir dari popularitas, melainkan dari konsistensi pengabdian, bahwa warisan terbesar seorang intelektual bukanlah jabatan, melainkan gagasan yang terus hidup melampaui zamannya,” pesannya, seperti dikutip Kantor Komunikasi Publik Unpad, Jumat, 13 Februari.

Baca juga: Unpad Bangga, Rektor Periode 1973-1974, Mochtar Kusumaatmadja, Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Prof. Mochtar yang merupakan mantan Rektor ke-5 Unpad, Menteri Kehakiman (1974 – 1978), dan Menteri Luar Negeri Indonesia (1978 – 1988) dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional, Pahlawan Bidang Perjuangan Hukum dan Politik pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025 melalui Keppres No. 116/TK/Tahun 2025. 

”Kami atas nama Universitas Padjadjaran menyampaikan penghormatan dan terima kasih. Kami memahami bahwa dibalik seorang tokoh besar selalu ada keluarga yang menjadi sumber nilai keteguhan dan keteladanan. Hari ini kebanggaan itu bukan hanya milik keluarga, bukan hanya milik Universitas Padjadjaran, tetapi menjadi kebanggaan Jawa Barat dan seluruh bangsa Indonesia,” imbuhnya. 

Salah satu jasa Prof. Mochtar paling signifikan untuk kepentingan negara adalah pengukuhan kedaulatan Indonesia melalui konsep Archipelagic State atau Negara Kepulauan. 

Baca juga: Terkait Ketahanan Pangan Nasional, Unpad Buka Program Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister, Tersedia Beasiswa

Konsep tersebut disampaikan melalui Wawasan Nusantara pada UNCLOS 1982 di Montego Bay yang memberikan Indonesia pengakuan kedaulatan wilayah laut kepulauan, penambahan luas wilayah, dan landasan hukum laut internasional. 

Tidak hanya itu dalam Pandangan terhadap Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang disampaikan oleh Dekan FH Unpad, R. Achmad Gusman Catur Siswandi, S.H., LL.M., Ph.D., pemikiran dan warisan ilmu Prof. Mochtar juga digunakan sebagai kolaborasi ilmu hukum dengan ilmu lainnya untuk memecahkan permasalahan global. 

”Disinilah tantangan bagi kami semua untuk terus mengimplementasikan pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang mengajak kami untuk tidak hanya menganalisis atau menelaah, sekedar ilmu hukum, tetapi bagaimana kemudian ilmu kami dapat berkolaborasi dengan ilmu – ilmu lainnya dalam memecahkan permasalahan – permasalahan global,” ujarnya. 

Baca juga: Kerja Sama Tridarma Perguruan Tinggi Ditingkatkan, Unpad dan BP2D Jawa Barat Tandatangani Perjanjian

Sementara itu, perwakilan keluarga Prof. Mochtar yang juga Guru Besar FEB Unpad, Prof. Armida Alisjahbana, menyampaikan dua hal yang diinginkan langsung oleh Prof. Mochtar yaitu, bagaimana Wawasan Nusantara dapat merealisasikan kesatuan hukum dan pembangunan, serta Jurnal Bina Mulia Hukum Unpad yang dapat berlandaskan implementasi penegakan hukum, khususnya dalam lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. 

Prof. Mochtar juga berharap hal tersebut dapat diwujudkan di masa depan. “Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan kita bersama, yang diawali oleh pemikiran pak Mochtar bisa direalisasikan oleh kita semua,” pesan Armida. Acara syukuran tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Manajemen Kemenlu, Acep Somantri, Kepala Dinsos Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, S.E., M.A.P., dan segenap pimpinan dan staf sivitas akademika Unpad. (SG-1)