SOKOGURU - Pemerintah secara resmi mengumumkan dibukanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi calon Guru Sekolah Rakyat pada tahun anggaran 2025.
Informasi ini menjadi angin segar bagi para pendidik yang berminat mengabdi di lingkungan pendidikan berasrama.
Baca Juga:
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono sebelumnya menyampaikan bahwa program Sekolah Rakyat direncanakan akan mulai diluncurkan pada bulan Juli 2025.
Program ini digadang-gadang menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter dan pembentukan generasi unggul.
Seiring dengan rencana peluncuran tersebut, pemerintah melalui Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kemensos akan menggelar seleksi calon guru Sekolah Rakyat.
Proses seleksi ini dimulai pada tanggal 11 hingga 13 Juni untuk tahap awal.
Setelah proses seleksi awal, pengumuman peserta yang lolos akan dilakukan pada tanggal 16 Juni.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan sesuai jadwal yang diumumkan pada tanggal 18 Juni mendatang.
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan akan berlangsung mulai 19 hingga 23 Juni 2025.
Tahapan ini menjadi penentu penting dalam menilai kelayakan calon guru berdasarkan kualifikasi dan kesiapan bekerja di lingkungan Sekolah Rakyat.
Selanjutnya, pengumuman resmi hasil akhir seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat dan penetapan pengangkatan akan dilakukan oleh Kemensos pada tanggal 30 Juni 2025.
Ini menjadi tahapan akhir yang menentukan siapa saja yang resmi ditetapkan sebagai tenaga pengajar.
Beberapa persyaratan khusus wajib dipenuhi para pelamar, antara lain: memiliki IPK minimal 3,00, mampu berbahasa Inggris aktif secara lisan dan tulisan, bebas dari NAPZA, telah mengikuti seluruh proses seleksi ASN PPPK 2024, serta bersedia tinggal dan bekerja di lingkungan sekolah berasrama.
Baca Juga:
Syarat umum mencakup kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun saat penetapan, pendidikan minimal S1 atau D-IV, memiliki sertifikat pendidik dari PPG prajabatan atau PPG calon guru, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik atau organisasi partai.
Selain itu, peserta juga harus tidak memiliki catatan hukum yang buruk, tidak sedang menjabat sebagai prajurit TNI atau anggota POLRI, dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun, baik negeri maupun swasta.
Pendaftaran calon guru dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi milik Kemensos.
Proses digitalisasi ini bertujuan mempermudah akses dan transparansi proses seleksi, sekaligus menjangkau peserta dari seluruh pelosok Indonesia.
Kesempatan ini menjadi momen berharga bagi para pendidik yang ingin berkontribusi pada sistem pendidikan alternatif yang lebih merakyat dan mendalam.
Sekolah Rakyat dirancang menjadi solusi atas ketimpangan akses pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Bagi Anda yang memenuhi semua kualifikasi di atas dan tertarik mendaftar sebagai Guru Sekolah Rakyat, pastikan untuk memantau perkembangan dan mekanisme seleksi melalui laman resmi milik Kemendikdasmen. Di sana akan diumumkan setiap pembaruan tahapan seleksi.
Dengan dibukanya seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. (*)