Soko Lokal

Masuk SMA/SMK Jalur Afirmasi Tanpa Kartu PKH? Ini Solusi Resmi dari Dinsos untuk SPMB 2025

Solusi mudah bagi UMKM dan keluarga penerima PKH yang ingin mendaftar SPMB 2025 jalur afirmasi tanpa kartu bantuan. Cek syarat resmi dari Dinsos di sini!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
18 Mei 2025
<p>Calon siswa baru dari keluarga penerima PKH atau BPNT yang belum memiliki kartu tetap bisa mendaftar jalur afirmasi di SPMB 2025. Simak solusi resmi dari Dinas Sosial berikut ini.</p>

Calon siswa baru dari keluarga penerima PKH atau BPNT yang belum memiliki kartu tetap bisa mendaftar jalur afirmasi di SPMB 2025. Simak solusi resmi dari Dinas Sosial berikut ini.

SOKOGURU - Memasuki pertengahan tahun, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB 2025 untuk tingkat SMA dan SMK mulai berlangsung. 

Namun, bagaimana nasib siswa dari keluarga penerima bantuan seperti PKH dan BPNT yang belum memiliki kartu bantuan? 

Ternyata, ada solusi resmi dari Dinas Sosial bagi mereka yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi.

Pendaftaran siswa baru tingkat menengah atas di tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. 

Proses ini mencakup beberapa jalur penerimaan yang dirancang untuk memastikan keadilan akses pendidikan bagi semua kalangan.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 menyediakan empat jalur utama penerimaan siswa. 

Keempat jalur ini meliputi sistem domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki kriteria tersendiri yang perlu dipenuhi calon siswa.

Jalur domisili adalah sistem di mana calon peserta didik berada dalam zona atau wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. 

Penentuan ini berguna untuk memastikan pemerataan pendidikan di berbagai wilayah.

Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan juga penyandang disabilitas. 

Biasanya, untuk membuktikan kelayakan, calon siswa wajib melampirkan kartu perlindungan sosial seperti PKH, BPNT, PBI, atau kartu lain yang sah.

Tak hanya itu, jalur prestasi dibuka untuk siswa yang memiliki pencapaian di bidang akademik maupun non-akademik. 

Jalur ini memberikan ruang bagi mereka yang memiliki keunggulan di luar nilai zonasi atau kondisi ekonomi.

Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa yang pindah domisili karena alasan pekerjaan orang tua atau anak dari tenaga pendidik yang mengalami perpindahan tugas. 

Keempat sistem ini saling melengkapi dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan.

Namun, banyak calon siswa dari keluarga penerima PKH dan BPNT yang belum memiliki kartu bantuan karena baru terdaftar sebagai KPM, terutama mereka yang pencairannya dilakukan lewat PT. Pos Indonesia. 

Hal ini menimbulkan kebingungan saat ingin mendaftar melalui jalur afirmasi.

Salah satu penerima bantuan sosial, Wiwin Suryani dari Desa Tukum, berbagi pengalaman saat anaknya mendaftar ke jenjang SMK. 

Ia menyampaikan bahwa dirinya adalah penerima PKH baru dan belum menerima kartu fisik bantuan sosial tersebut.

“Wiwin berkoordinasi dengan Pendamping PKH yang ada di wilayahnya terkait anaknya yang akan masuk di jenjang SMK,” ungkap laporan tersebut. 

Ia mengaku sempat khawatir karena tidak memiliki kartu sebagai syarat afirmasi.

Setelah berkonsultasi, pendamping PKH meminta sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga, identitas anak, serta nama dan alamat sekolah tujuan. 

Berdasarkan data tersebut, Wiwin akhirnya mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa dirinya adalah penerima PKH.

“Selanjutnya surat rekomendasi Dinas Sosial tersebut diserahkan ke sekolah pada saat pendaftaran,” jelas Wiwin. 

Dengan surat itu, proses pendaftaran anaknya melalui jalur afirmasi dapat berjalan lancar meski tanpa kartu bantuan sosial.

Bagi para orang tua yang anaknya hendak masuk SMA atau SMK melalui jalur afirmasi namun belum memiliki kartu PKH atau BPNT, tidak perlu panik. 

Solusinya adalah mengajukan surat rekomendasi ke Dinas Sosial atau meminta bantuan dari pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Itulah panduan penting terkait SPMB 2025 bagi KPM PKH atau BPNT yang belum memiliki kartu. 

Jangan ragu untuk meminta bantuan pendamping PKH agar bisa mendapatkan surat rekomendasi resmi dari Dinsos sebagai syarat masuk jalur afirmasi. (*)