Soko Lokal

Bansos Tidak Cair karena Pindah Domisili? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali Lewat SIKS-NG

Tips penting agar bansos tetap cair meski pindah domisili. Solusi praktis untuk UMKM dan keluarga penerima manfaat agar tetap mendapat dukungan pemerintah.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
18 Mei 2025
<p>Cara agar bansos tetap cair meski pindah domisili! Simak panduan update data melalui SIKS-NG dan info beasiswa Mei 2025 dari Kemenag, Kemendikbud, hingga Djarum Foundation.</p>

Cara agar bansos tetap cair meski pindah domisili! Simak panduan update data melalui SIKS-NG dan info beasiswa Mei 2025 dari Kemenag, Kemendikbud, hingga Djarum Foundation.

SOKOGURU - Banyak masyarakat mengeluhkan bantuan sosial yang tak kunjung cair setelah pindah domisili. 

Hal ini membuat para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ragu untuk memperbarui data kependudukan mereka ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk). 

Namun, ada solusi agar bantuan tetap bisa diterima meskipun telah pindah alamat, yakni dengan pembaruan data melalui aplikasi SIKS-NG.

Fenomena ini banyak terjadi di kalangan KPM yang enggan mengurus perubahan dokumen kependudukan karena khawatir kehilangan hak atas bantuan sosial. 

Padahal, setiap warga negara yang berpindah tempat tinggal diwajibkan untuk memperbarui data kependudukannya.

Salah satu alasan utama masyarakat tidak mau melakukan pembaruan data adalah ketakutan bahwa bantuan sosial akan terputus. 

Kekhawatiran ini membuat sebagian besar penerima bantuan tetap menggunakan data lama meskipun telah pindah domisili.

Padahal, pemerintah mewajibkan pelaporan setiap perubahan data, terutama ketika terjadi perpindahan tempat tinggal. 

Dokumen kependudukan harus segera diperbarui di Dispenduk agar tercatat secara resmi di data administrasi negara.

Masyarakat sebenarnya tidak perlu takut bantuan sosial tidak cair. 

Proses pemutakhiran data akibat pindah alamat bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi SIKS-NG yang kini tersedia dan dapat diakses oleh operator desa.

Berikut ini adalah tata cara agar bantuan PKH dan BPNT tetap dapat dicairkan meskipun penerima sudah pindah alamat atau domisili. 

Prosedur ini penting untuk menjaga kelancaran penyaluran bantuan sosial.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melapor ke Dispenduk Capil setempat terkait perubahan domisili. 

Hal ini penting untuk mencocokkan data administrasi dan menghindari kendala di kemudian hari.

Setelah pelaporan dilakukan dan data bantuan telah diperbarui, langkah berikutnya adalah melaporkan perubahan domisili tersebut ke operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di desa. 

Operator desa bertanggung jawab atas proses pemindahan data di aplikasi SIKS-NG.

Operator desa akan langsung menindaklanjuti dengan memperbarui data penerima di dalam sistem SIKS-NG. 

Proses ini akan memastikan bahwa penerima tetap tercatat dan tidak kehilangan hak atas bantuannya.

Jika data sudah berhasil diperbarui dan tersinkronisasi ke sistem DTSEN, maka bantuan sosial akan tetap cair walaupun penerima telah berpindah alamat. 

Proses ini menegaskan pentingnya tertib administrasi bagi setiap warga negara.

“Justru setiap perubahan data harus dilaporkan agar tertib administrasi,” demikian penegasan yang kerap disampaikan oleh petugas dinas terkait. 

Dengan tertib administrasi, distribusi bansos dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Selain informasi tentang bansos, saat ini beberapa kementerian dan lembaga juga sedang membuka pendaftaran beasiswa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Ini menjadi peluang tambahan bagi yang membutuhkan dukungan pendidikan.

Beberapa beasiswa yang sudah dibuka sejak bulan Mei 2025 antara lain Beasiswa U-GO (30 April–23 Mei), Beasiswa Indonesia Bangkit oleh Kemenag (hingga 31 Mei), Beasiswa Garuda Gelombang 2 oleh Kemendikbudristek (6 Mei–5 Juni), dan Beasiswa Djarum oleh Djarum Foundation (6 Mei–11 Juli). 

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi masing-masing lembaga penyelenggara. (*)