SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya mendukung pendidikan bagi siswa kurang mampu melalui bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan PIP 2025 ditujukan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, untuk memastikan mereka mendapat kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui sistem pengecekan PIP, yang kini bisa diakses secara online.
Masyarakat sekarang bisa dengan mudah memeriksa status penerima PIP 2025, dan pencairannya melalui HP gunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baca Juga:
Pengecekan status penerima dan pencairan PIP 2025 hanya bisa dilakukan melalui laman resmi terbaru pip.kemendikdasmen.go.id.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP
Melakukan pengecekan status penerima dan pencairan dana PIP 2025 bagi siswa jenjang SD hingga SMA/SMK sangat mudah, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser di ponsel Anda.
2. Akses laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
3. Gulir ke bawah, lalu klik menu “Cari Penerima PIP”.
4. Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia.
5. Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha).
6. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika data Anda terdaftar sebagai penerima PIP, akan muncul informasi lengkap meliputi nama dan data siswa, status sebagai penerima PIP, status pencairan dana, hingga opsi untuk mengunduh Kartu KIP Digital.
Namun, jika Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Siswa bukan penerima PIP" atau "Data Tidak Ditemukan."
Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Penting untuk diketahui bahwa nominal bantuan PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Berdasarkan informasi yang telah diberitakan, berikut adalah rincian nominal bantuan PIP tahun 2025:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Dana bantuan PIP ini akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing siswa setelah proses aktivasi rekening selesai.
Dengan adanya sistem cek PIP secara online ini, orang tua dan siswa dapat dengan mudah memantau status bantuan pendidikan tanpa perlu repot datang ke sekolah atau kantor dinas. (*)