SOKOGURU - Kabar menggembirakan datang untuk para pekerja bergaji rendah di Indonesia.
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025.
Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak situasi ekonomi yang belum stabil.
Program BSU kembali dijalankan sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi nasional.
Pemerintah ingin memberikan dukungan langsung kepada para pekerja yang rentan terdampak tekanan ekonomi dengan menyalurkan bantuan uang tunai.
BSU 2025 akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau bisa diambil melalui PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening.
Bagi calon penerima yang belum memiliki rekening, pemerintah akan secara otomatis memfasilitasi pembuatan rekening baru.
Ini demi memastikan seluruh pekerja yang layak mendapatkan bantuan bisa menerima dana tepat waktu.
Tidak semua orang bisa memperoleh BSU ini. Beberapa syarat utamanya antara lain: Warga Negara Indonesia, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025, memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 atau mengikuti UMP/UMK, bukan ASN/TNI/Polri, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
Sebagai contoh, di wilayah Bekasi, UMK 2025 sekitar Rp5.690.000. Maka pekerja di sana yang memiliki gaji sesuai UMK masih bisa menerima BSU.
Artinya, batas gaji menyesuaikan dengan standar upah minimum di masing-masing wilayah.
Sayangnya, pekerja harian lepas atau pengusaha mikro yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mendapatkan bantuan ini.
Hal ini karena data penerima sepenuhnya bersumber dari database BPJS.
Bagi pekerja informal seperti pelaku UMKM, tetap ada peluang menerima BSU asalkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Profesi seperti penjahit dan pedagang bisa mendaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca Juga:
Untuk menjadi peserta BPJS BPU, cukup kunjungi laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, pilih menu pendaftaran individu/BPU, isi data pribadi, aktivasi akun melalui email, dan lakukan pembayaran iuran.
Setelah berhasil, peserta akan menerima kartu secara digital atau fisik.
Penting untuk diketahui bahwa peserta harus rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
Ini menjadi syarat utama agar bisa terdata dalam program bantuan seperti BSU di masa depan.
BSU 2025 menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok pekerja dengan penghasilan rendah.
Bantuan ini sekaligus merupakan bentuk perlindungan sosial di tengah tantangan ekonomi global dan nasional.
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat, segera kunjungi bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan data sudah sesuai.
Jangan sampai ketinggalan kesempatan menerima manfaat dari program BSU 2025.
Jika Anda adalah pekerja bergaji rendah dan memenuhi semua kriteria, daftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan sekarang juga.
Bagikan informasi ini kepada rekan atau saudara yang membutuhkan agar mereka juga bisa merasakan manfaat BSU dan perlindungan sosial lainnya. (*)