SOKOGURU - Pemerintah terus menggulirkan program bantuan sosial untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan sosial atau bansos merupakan program strategis pemerintah untuk menopang kehidupan masyarakat kurang mampu.
Pemerintah berharap dana ini dapat dimanfaatkan oleh penerima guna memenuhi kebutuhan pokok harian.
Dana yang diperoleh bisa digunakan untuk membeli sembako atau berbagai kebutuhan pokok penting lainnya.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa dana bansos tidak boleh dialokasikan untuk kebutuhan yang tidak mendesak seperti rokok, skincare, atau hal konsumtif lainnya.
Bansos disalurkan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah harga kebutuhan yang terus merangkak naik.
Pada Rabu, 28 Mei 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua secara serentak.
Besaran bantuan yang diterima berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp900 ribu per penerima, tergantung kategori dan wilayah penerima manfaat.
BLT yang disalurkan merupakan bagian dari program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, atau lebih dikenal sebagai BLT Dana Desa.
Program ini dilaksanakan oleh pemerintah desa masing-masing sesuai dengan kebutuhan warganya.
Kelompok prioritas penerima bantuan ini antara lain adalah warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Baca Juga:
Pemerintah juga menggandeng pendamping sosial untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan transparan.
Melalui akun resmi Facebook milik PKH dan BPNT Kemensos RI, telah diumumkan beberapa daerah yang hari ini mendapatkan pencairan BLT Dana Desa.
Berikut daftar wilayah yang menerima BLT Dana Desa tahap 2 dengan nominal antara Rp600 ribu hingga Rp900 ribu:
- Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi
- Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh
- Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat
Mekanisme pencairan bantuan ini tidak sama di setiap daerah karena mengikuti kebijakan masing-masing pemerintah desa.
Setiap desa memiliki aturan dan prosedur berbeda, termasuk waktu dan lokasi pencairan yang telah disesuaikan dengan kondisi lokal.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif mencari informasi dari aparat desa setempat agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Pemerintah berharap bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok.
Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya konkret untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan roda ekonomi desa tetap bergerak dan kesejahteraan warga dapat meningkat.
“Selamat ya bagi masyarakat yang sudah mendapatkan pencairan BLT Dana Desa pada hari ini,” tulis pengumuman dari akun media sosial resmi pendamping sosial.
Ucapan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus ajakan agar bantuan ini dimanfaatkan secara optimal.
Bagi warga yang belum menerima, harap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari perangkat desa.
BLT Dana Desa tahap 2 merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi masyarakat desa. (*)