KoperasiMerahPutih

Di Koperasi Merah Putih di Kendari, Menteri Ekraf Sebut Penguatan Ekonomi Rakyat Melalui Kreativitas

Para pelaku ekonomi kreatif di Kendari perlu menyadari pentingnya kolaborasi antara koperasi dan pelaku ekraf dalam membangun ekosistem usaha sehat, mandiri.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
27 Agustus 2025
<p>Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, meninjau Koperasi Merah Putih dan juga bertemu dengan para pelaku ekonomi kreatif, Kendari, Selasa, 26 Agustus 2025. (Dok. Kemen Ekraf)</p>

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, meninjau Koperasi Merah Putih dan juga bertemu dengan para pelaku ekonomi kreatif, Kendari, Selasa, 26 Agustus 2025. (Dok. Kemen Ekraf)

SOKOGURU, KENDARI- Koperasi Merah Putih harus mampu berkembang tidak hanya sebagai solusi distribusi, tetapi juga menjadi motor peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, khususnya di Kendari.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) berkomitmen untuk hadir agar koperasi dapat berkembang sebagai pusat usaha kreatif dan ruang belajar generasi muda, sekaligus pintu menuju pasar yang lebih luas

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan hal itu saat meninjau langsung Koperasi Merah Putih di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 26 Agustus 2025. 

Kunjungan itu, sambungnya, merupakan tindak lanjut konkret dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan membangun ekosistem kreatif berbasis koperasi, sekaligus implementasi nota kesepahaman antara Kementerian Ekraf dan Kementerian Koperasi.

Baca juga: Menteri Ekraf Teuku Riefky: Perlu Langkah Konkret dalam Memperkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Daerah

"Presiden menegaskan pentingnya memperkuat ekonomi kerakyatan, dengan koperasi sebagai salah satu pilar utama. Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bende ini adalah wujud nyata visi membangun kemandirian dari desa untuk kesejahteraan bersama," ujarnya, dikutip dalam keterangan resmi Kementerian Ekraf, Rabu, 27 Agustus 2025

Dalam kunjungannya ke Kendari, Menteri Ekraf juga bertemu dengan para pelaku ekonomi kreatif setempat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara koperasi dan pelaku ekraf dalam membangun ekosistem usaha yang sehat, produktif, dan mandiri di desa-desa.

“Kementerian Ekraf memiliki visi menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” imbuh Riefky.

Baca juga: Pestapora 2025 Digelar 5-7 September, Menteri Ekraf Sebut Buka Lapangan Kerja Generasi Muda

Dengan memperkuat koperasi, lanjut Menekraf, rantai distribusi produk kreatif akan lebih pendek, harga menjadi kompetitif, dan kesejahteraan pelaku ekraf meningkat.

“Kami berharap, melalui kunjungan ini dapat hadir langkah konkret untuk penguatan ekosistem ekonomi kreatif, antara lain melalui: pelatihan, pendampingan, dan pilot project yang menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai contoh sukses ekonomi kerakyatan berbasis kreativitas, dan tentunya dapat direplikasi di daerah lain,” tuturnya.

Menteri Ekraf bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara turut menyerahkan tiga sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) kepada  Merek Tunggala dengan produk bawang goreng; Kelorku dengan produk stik dan teh kelor, dan Stay Home dengan produk keripik.

Baca juga: Kemenekraf dan Gekrafs Berkolaborasi Kuatkan Ekosistem Kreatif Nasional, Dimulai dari Daerah

Melalui kunjungan itu dan penyerahan sertifikat KI ini, Kementerian Ekraf menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, memastikan koperasi desa menjadi bagian dari ekosistem kreatif nasional, dan menjadikan pembangunan dari daerah sebagai wujud nyata kemerdekaan yang semakin dirasakan masyarakat.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Gubenur Sulawesi Tenggara Hugua, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Sulawesi Tenggara Topan Sopuan, pejabat Pemerintah Kota Kendari, Camat Kadia Hasman Dani, Lurah Bende Muhammad Adi Niasse dan jumlah Lurah seluruh Kota Kendari serta pengurus Koperasi.

Menteri Ekraf didampingi oleh Sekretaris Menteri Dessy Ruhati dan Kepala Biro HSDMO Kementerian Ekraf Moch. Nurul Huda. (SG-1)