ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti, menekankan bahwa proses transisi energi di Indonesia merupakan langkah yang kompleks dan tidak sederhana.
Sebagaimana dilansir situs DPR RI, Kamis (11/7), Dyah Roro menyoroti pentingnya persiapan matang melalui pengembangan peta jalan yang melibatkan berbagai mitra kerja, termasuk PLN, Pertamina, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perindustrian.
Dyah Roro menjelaskan bahwa transisi energi tidak hanya mencakup pengurangan ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga pengoptimalan energi terbarukan seperti gas serta sumber energi alternatif lainnya.
Baca juga: RI-Korsel: Tingkatkan Kerja Sama Bidang Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi
"Ini adalah langkah kompleks yang memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk menyelaraskan persepsi dan komitmen jangka panjang," ujarnya.
Dalam konteks ini, Dyah Roro menyoroti perlunya perhatian terhadap aspek sosial masyarakat, pengolahan limbah, dan penerapan teknologi dalam rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). "Kita harus memastikan pendekatan yang sesuai dengan kearifan lokal mengingat keberagaman masyarakat Indonesia," tambahnya.
Langkah Pemerintah Menuju Energi Nuklir
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah merespons dengan memasukkan PLTN dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) tahun 2033.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menekankan pentingnya kesiapan teknologi, keselamatan, dan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola PLTN secara efektif.
Baca juga: Menkeu: Pemerintah Indonesia Komitmen Dukung Transisi Energi
"Langkah ini didukung dengan pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir (NEPIO) untuk mengawasi implementasi PLTN," jelas Eniya dalam acara Kaukus Ekonomi Hijau DPR RI yang berkolaborasi dengan Pertamina.
Pondasi Hukum untuk Masa Depan Energi
Dyah Roro menyambut baik pengaturan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan tenaga nuklir di Indonesia.
Baca juga: BUMN Sawit RI dan Malaysia Kerja Sama Pemanfaatan EBT Menuju Net Zero Carbon
"Kami berharap regulasi ini akan menjadi fondasi hukum yang solid untuk masa depan energi kita," tutupnya. (SG-2)