WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah jemaah haji tanpa visa resmi di Makkah, Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mendeportasi sekitar 325 ribu jemaah haji ilegal, menyoroti perlunya tindakan serius dari pihak terkait.
Abdul Wachid menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah masalah ini berulang.
Baca juga: KJRI Jeddah: Jemaah Visa Non Haji Disarankan Segera Pulang ke Indonesia
"Persoalan jemaah haji tanpa visa ini perlu kita seriusi. Pengawasan yang benar harus dilakukan agar masalah ini tidak terulang lagi," ujar Wachid sebagaimana dilansir situs DPR RI, Senin malam (10/6).
Pernyataan Wachid disampaikan sebelum keberangkatan Timwas Haji DPR RI ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/6).
Peningkatan Pengawasan dan Koordinasi
Pemerintah Arab Saudi telah meningkatkan upaya penertiban terhadap jemaah haji ilegal dengan memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar kota Makkah serta memperbanyak patroli di sekitar tempat ibadah haji.
Langkah ini diambil untuk memastikan hanya jemaah yang memiliki izin resmi yang dapat mengakses fasilitas haji yang telah disediakan.
Baca juga: Timwas Haji DPR Kecewa Bahan Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Diimpor dari Thailand
Abdul Wachid berharap Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk memastikan jemaah haji Indonesia yang sah mendapatkan pengawasan yang diperlukan.
"Terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi. Kami berharap Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah," tambahnya.
Komitmen Kementerian Agama
Kementerian Agama RI telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi untuk memastikan bahwa hanya jemaah haji Indonesia yang sah yang mendapatkan fasilitas sesuai dengan ketentuan.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian Agama juga memperkuat komunikasi dengan biro travel resmi dan mengedukasi calon jemaah haji tentang pentingnya menggunakan jasa travel resmi yang terdaftar.
Politikus Fraksi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya edukasi kepada calon jemaah haji mengenai risiko menggunakan jasa travel tidak resmi.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada calon jemaah haji,” katanya.
Baca juga: DPR Desak Pemerintah Tertibkan Penggunaan Visa Non-Haji untuk Ibadah Haji
“Penting bagi calon jemaah untuk memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah tetapi tidak memberikan jaminan layanan yang layak dan sesuai aturan," tegas Wachid.
Langkah-Langkah Edukasi dan Pencegahan
Kementerian Agama berencana memperkenalkan program edukasi baru yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur haji yang benar dan risiko menggunakan jasa travel tidak resmi.
Program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah jemaah haji ilegal di masa mendatang dan memastikan semua jemaah mendapatkan pengalaman haji yang aman dan nyaman.
Melalui langkah-langkah ini, baik DPR RI maupun Kemenag berharap dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik dan efektif untuk pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga: DPR Soroti Penangkapan 24 Jemaah Indonesia di Arab Saudi karena Visa Non-Haji
Pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah jemaah haji ilegal dan memastikan keselamatan serta kenyamanan jemaah haji Indonesia.(SG-2)
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang dapat berjalan dengan lebih lancar, aman, dan teratur, memberikan pengalaman berharga dan ibadah yang khusyuk bagi seluruh jemaah haji Indonesia. (SG-2)