INDONESIA kembali mencatatkan sejarah penting dengan dipulangkannya 288 artefak bersejarah dari Belanda.
Langkah ini dinilai sebagai pengakuan terhadap sejarah bangsa sekaligus simbol komitmen Belanda untuk menghormati masa lalu.
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyambut baik pemulangan artefak ini, menekankan pentingnya menjaga warisan tersebut agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Baca juga: Jejak Sejarah Karawang: Dari Kerajaan hingga Hari Jadi Kabupaten
“Pemulangan artefak ini bukan hanya penting bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga sebagai wujud pengakuan pemerintah Belanda terhadap sejarah masa lalu," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Kerja sama antara pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta pemerintah Belanda, termasuk studi provenans—penelitian asal-usul benda sejarah—membuktikan keseriusan kedua negara dalam memastikan keaslian artefak yang dipulangkan.
Artefak-artefak tersebut meliputi berbagai benda bersejarah dari Perang Puputan Badung di Bali tahun 1906 hingga arca-arca dari Candi Singhasari di Jawa Timur, seperti arca Ganesha, Brahma, Bhairawa, dan Nandi.
Andreas juga mengingatkan pentingnya peran Pemerintah dalam menjaga artefak-artefak ini. "Kepulangan artefak ini adalah bukti bahwa sejarah dan budaya kita sangat berharga, dan kita wajib menjaganya demi masa depan bangsa," tegasnya.
Proses pemulangan diawali dengan penandatanganan kesepakatan antara Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Egbert Willem Bruins, dan Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas, di Wereldmuseum, Amsterdam, Belanda.
Momen ini, menurut Andreas, bukan sekadar pengembalian barang bersejarah, tetapi juga sebuah upaya merestorasi identitas bangsa Indonesia.
Selain menjadi simbol pengakuan sejarah, pemulangan artefak ini juga dinilai sebagai upaya penting untuk mengenalkan generasi muda pada sejarah bangsa.
"Artefak ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik seluruh rakyat Indonesia. Kita semua wajib menjaga, melestarikan, dan menghargainya sebagai bagian dari identitas bangsa," tambah Andreas.
Baca juga: Jejak Sejarah Jalan Braga, Kota Bandung: Antara Kemegahan dan Asal-Usul Nama
Seluruh artefak yang dipulangkan akan dikelola oleh Museum dan Cagar Budaya, serta dipamerkan di Museum Nasional Indonesia yang akan kembali dibuka pada 15 Oktober 2024.
Baca juga: Ingin Gali Sejarah Kota Bandung, Inilah Lima Buku yang Wajib Dibaca
Namun, meski langkah ini patut diapresiasi, Andreas menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki tugas besar untuk memulangkan berbagai benda bersejarah lain yang tersebar di luar negeri.
"Kita harus terus berupaya mengembalikan artefak-artefak berharga lainnya yang masih berada di luar negeri. Ini bagian dari komitmen kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta identitas bangsa," pungkasnya.
Pemulangan artefak ini bukan hanya soal mengembalikan benda fisik, tetapi juga soal memperjuangkan kembali jati diri bangsa yang pernah terenggut oleh penjajahan.
Dengan langkah ini, Indonesia semakin meneguhkan komitmennya untuk menjaga sejarah dan warisan budayanya demi masa depan yang lebih cerah. (SG-2)