SOKOGURU - Mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja dan guru honorer, menantikan informasi pasti mengenai kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 akan dicairkan.
Bantuan stimulus ekonomi yang ditujukan bagi individu dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, diharapkan dapat menjadi penopang daya beli di tengah tantangan ekonomi.
Adapun mengenai jadwal pencairan BSU 2025, syarat-syarat penerima, serta cara mudah untuk mengecek status penerima perlu dicatat.
Mengacu pada aturan terbaru dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Penyaluran BSU 2025 merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli pekerja/buruh, yang pada gilirannya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Syarat Penerima BSU 2025
Pekerja/buruh dan guru honorer yang ingin mendapatkan BSU 2025 Rp600 ribu ini harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.
4. Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Kepolisian.
5. Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
6. Bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di atas Rp3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
7. Termasuk guru honorer sebagai penerima prioritas.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pertanyaan besar mengenai kapan BSU 2025 akan dicairkan akhirnya terjawab. Bantuan ini akan disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan.
Total BSU 2025 yang akan diterima per orang adalah Rp600.000 yang dicairkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Pencairan BSU ini akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan, @bpjs.ketenagakerjaan, dana BSU 2025 akan mulai disalurkan pada bulan Juni 2025.
Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Seperti yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam akun Instagram mereka.
Baca Juga:
"Perihal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025, silakan melakukan pengecekan secara berkala," demikian keterangan yang dikutip, Jumat (13/6).
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, ada beberapa cara mudah yang bisa Anda lakukan:
1. Melalui Website Resmi Kemnaker:
- Kunjungi situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Jika belum memiliki akun, buatlah terlebih dahulu. Jika sudah, cukup masuk menggunakan akun Anda.
- Pastikan Anda melengkapi data profil dengan benar dan akurat, termasuk NIK, data BPJS Ketenagakerjaan, dan informasi pekerjaan.
- Cari menu atau bagian yang berkaitan dengan BSU.
Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengecek status penerimaan BSU Anda. Jika muncul tulisan 'Calon Penerima BSU', berarti Anda termasuk dalam daftar yang berhak menerima.
Melakukan pengecekan secara berkala akan memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting terkait program BSU 2025.(*)