PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus berupaya mencegah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dalam judi online.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Dinkominfo akan memantau secara ketat aktivitas ASN untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan pentingnya peran ASN sebagai teladan bagi masyarakat.
Baca juga: Bambang Pacul Desak PPATK Ungkap Anggota DPR RI dan DPRD yang Terlibat Judi Online
"Konsentrasi kita ada pada ASN. InsyaAllah, akan ada sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Mereka harus menjadi contoh yang baik," ujar Eri Cahyadi, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Rabu (26/6).
Sanksi Berat bagi Pelanggar
Wali Kota Eri menjelaskan bahwa sanksi yang akan diterapkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat.
"Sanksinya akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Dalam Undang-undang ASN sendiri sudah diatur sanksi seperti penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan," tambahnya.
Baca juga: Gus Muhaimin Minta Blokir Website Judi Online dan Tangkap Pelakunya
Pemblokiran Situs Judi Online
Selain itu, Eri juga meminta Dinkominfo untuk memblokir akses situs judi online pada perangkat ASN dan siswa di Surabaya.
"Kita tidak ingin anak SMP atau SMA mudah terjerumus. Kami sudah memerintahkan Dinkominfo untuk memblokir situs judi online di setiap HP, terutama untuk anak-anak dan ASN," jelasnya sebagaimana dikutip situs Pemkot Surabaya.
Pembentukan Satgas Judi Online
Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya, tidak menutup kemungkinan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
"Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinkominfo untuk berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucap Cak Eri.
“Surabaya sebagai kota besar di Jawa Timur, kita akan mempertimbangkan pembentukan satgas," pungkasnya.
Baca juga: Pemkot Bandung Siap Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk melindungi ASN dan masyarakat dari bahaya judi online, serta menjaga nama baik Kota Pahlawan. (SG-2)