Hukum

Pemkot Bandung Siap Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi praktik ini, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak moral dan produktivitas.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
25 Juni 2024
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi praktik ini, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak moral dan produktivitas. (Ist/Pemkot Bandung)

PENJABAT (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang terbukti bermain judi online

 

Ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi praktik ini, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak moral dan produktivitas.

 

"Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Jika ada ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terbukti bermain judi online, mereka akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Bambang pada Selasa (25/6).

 

Baca juga: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

 

Peraturan Ketat untuk ASN

 

Aturan terkait disiplin ASN tertuang dalam PP Nomor 94/2021 yang mengatur kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi ASN. 

 

Bambang menilai bahwa judi online memiliki dampak buruk, termasuk kecanduan yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari dan hubungan sosial.

 

"Kecanduan judi online bisa merusak kehidupan keseharian dan sosial seseorang. Kami mengimbau masyarakat, khususnya ASN di Pemkot Bandung, untuk tidak terlibat dalam judi online," tegas Bambang.

 

Sikap Tegas Pemerintah

 

Imbauan ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang sedang gencar memerangi praktik judi, baik online maupun offline

 

Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menyampaikan seruan yang sama. 

 

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Berantas Judi Online Sampai ke Akarnya

 

Tito bahkan mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sanksi bagi ASN yang terlibat judi online, yang akan dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

 

Kritisi dan Tantangan

 

Langkah Pemkot Bandung ini patut diapresiasi, namun pelaksanaan dan pengawasannya tetap menjadi tantangan. 

 

Judi online semakin mudah diakses dan banyak ASN yang mungkin tergoda karena berbagai faktor, termasuk tekanan ekonomi. 

 

Penegakan hukum harus diiringi dengan edukasi dan peningkatan kesejahteraan ASN agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku yang merusak.

 

Selain itu, transparansi dalam proses penegakan hukum juga penting. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa sanksi akan diterapkan secara adil dan tidak pandang bulu. 

 

Pemerintah juga harus menyediakan jalur pelaporan yang mudah dan aman bagi masyarakat yang mengetahui adanya ASN yang terlibat dalam judi online.

 

Solusi Berkelanjutan

 

Pencegahan dan penindakan terhadap judi online di kalangan ASN harus menjadi bagian dari strategi yang lebih besar untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di sektor publik. 

 

Baca juga: Fokus Cegah Ketergantungan Judi Online: Solusi Nyata, Bukan Bantuan Sosial

 

Pelatihan tentang etika kerja, pengelolaan keuangan pribadi, dan dukungan psikologis bisa menjadi langkah-langkah tambahan yang membantu ASN menjauhi praktik terlarang ini.

 

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan langkah ini tidak hanya menjadi respons sementara tetapi sebuah perubahan yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif di Kota Bandung. (SG-2)