ANGGOTA Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mendesak Pemerintah untuk menuntaskan pemberantasan judi online hingga ke akar permasalahan.
Wayan menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online harus berfokus pada inti masalah dan tidak hanya menyentuh permukaan.
"Dalam memerangi judi daring, Satgas harus menerapkan strategi yang menyentuh demand dan supply, yakni mencegah dan menindak seluruh akses dari sisi masuk dan keluarnya," ujar Wayan dalam pernyataan persnya, Kamis (20/6).
Baca juga: Fokus Cegah Ketergantungan Judi Online: Solusi Nyata, Bukan Bantuan Sosial
Fokus pada Akar Permasalahan
Wayan menyoroti pentingnya penegakan hukum, pencegahan, dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa aparat juga harus menyasar bandar, jaringan, dan kroninya yang menjadi akar dari masalah ini.
Jaringan perjudian daring ini memiliki koneksi luring yang melibatkan banyak pihak, termasuk dari Indonesia sendiri.
Keppres Nomor 21 Tahun 2024
Wayan juga mengapresiasi pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.
Namun, ia berharap Satgas ini bukan sekadar formalitas atau gestur politis semata.
"Mudah-mudahan Satgas ini tidak hanya sekedar isapan jempol, basa-basi, atau gestur politis belaka,” ucapnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dukung Menkominfo Serius Berantas Judi Online
“Namun, juga benar-benar membantu meniadakan permasalahan perjudian secara komprehensif dan memberi manfaat yang terbaik bagi masyarakat," papar Wayan.
Tragedi Akibat Judi Online
Dalam pernyataannya, Wayan mengungkapkan betapa seriusnya dampak judi online.
Seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga anggota Polri karena kecanduan judi online, sementara dua anggota TNI tewas bunuh diri akibat terlilit hutang judi online.
Menurut Wayan, memperkuat filter pada infrastruktur dan jaringan teknologi melalui pemantauan ketat di ruang siber adalah langkah strategis.
"Penguasaan dan penginderaan dalam teknologi harus dilakukan secara luas, bukan hanya mengidentifikasi pengguna yang biasanya hanya iseng atau random masuk ke laman atau lokasi judi online," tegasnya sebagaimana dikutip situs DPR RI.
Baca juga: Kapolres Minsel Beri Sanksi Tegas Bagi Anggota yang Terlibat Judi Online
Ia menekankan bahwa patroli di ruang siber harus menyasar tidak hanya pada judi online tetapi juga pada semua hal mencurigakan yang menjurus pada tindak pidana dan kejahatan terorganisasi.
Dibutuhkan Tindakan Nyata
Wayan mengakhiri pernyataannya dengan harapan besar agar Satgas Pemberantasan Judi Online dapat bekerja efektif dan membawa perubahan nyata.
"Satgas ini harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar retorika. Masyarakat menunggu hasil konkret dalam memberantas judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan," tegas Wayan.
Dengan desakan kuat dari DPR, harapan masyarakat akan pemberantasan judi online yang tuntas kini berada di tangan pemerintah.
Apakah mereka akan berhasil, ataukah ini hanya akan menjadi janji-janji kosong yang lain? Hanya waktu yang akan menjawab. (SG-2)