PERISTIWA tragis meninggalnya seorang polisi yang dibakar oleh istrinya baru-baru ini menarik perhatian publik dan media.
Diduga, kejadian ini dipicu oleh kemarahan sang istri setelah mengetahui suaminya menghabiskan gaji ke-13 untuk berjudi online.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan menekankan bahaya judi online dalam Rapat Kerja dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/6).
Baca juga: Judi Online Capai Rp 200 Triliun, Atasi Melalui Peran UMKM
"Kasus judi online baru saja menelan korban pada 9 Juni 2024. Seorang polisi dibakar oleh istrinya yang juga polisi," ungkap Abdul Kharis sebagaimana dilansir situs DPR RI, Rabu (12/6).
Ia mendesak Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memerangi judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Abdul Kharis mengingatkan bahwa judi online memiliki dampak yang sangat serius. Ia mendukung penuh upaya Budi Arie untuk memaksimalkan pencegahan judi online.
"Kita harus serius menghadapi bahaya judi online dan mengambil tindakan tegas untuk menekan efek negatifnya," lanjutnya.
Tragedi yang melibatkan dua aparat penegak hukum (APH) ini menyoroti betapa judi online bisa merusak kehidupan pribadi bahkan di kalangan yang seharusnya lebih paham hukum dan risiko judi.
Baca juga: Sidak Timwas Haji DPR RI: Transportasi Jemaah Haji Belum Ramah Lansia
"Bayangkan, suami-istri yang keduanya polisi, tetapi istrinya sampai membakar suaminya hingga meninggal," jelasnya.
"Ini sangat ironis karena mereka seharusnya lebih mengerti dampak buruk judi online," kata Abdul Kharis.
Polisi Jawa Timur telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka atas tuduhan membakar suaminya, Briptu Rian, di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Diduga, peristiwa ini terjadi setelah cekcok yang dipicu oleh judi online.
Baca juga: Menteri PUPR Jadi Ketua Komite BP Tapera, DPR Soroti Dua Poin Kebijakan Kontroversial
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya tindakan pencegahan terhadap judi online yang kini merambah berbagai lapisan masyarakat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini sebelum semakin banyak korban berjatuhan.
Tragedi ini juga menjadi cermin bagi kita semua tentang bahaya judi online yang tak hanya merugikan secara finansial tetapi juga bisa menghancurkan kehidupan dan hubungan keluarga. (SG-2)