Editorial

Fokus Cegah Ketergantungan Judi Online: Solusi Nyata, Bukan Bantuan Sosial

Memasukkan korban judi online ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar mereka dapat menerima bantuan sosial, langkah justru tidak menjawab akar permasalahan yang sesungguhnya. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
17 Juni 2024
Ilustrasi. Pemberantasan judi online bukan persoalan yang mudah. Apalagi perputaran cuan judi online sangat menggiurkan dan banyak 'pemain' yang diuntungkan. (Isy/Medium)

DALAM beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi masalah serius yang merambah ke berbagai lapisan masyarakat. 

 

Meskipun ada wacana dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk memasukkan korban judi online ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar mereka dapat menerima bantuan sosial, langkah justru tidak menjawab akar permasalahan yang sesungguhnya. 

 

Mengatasi masalah judi online tidak semestinya hanya dengan memberikan bantuan sosial. Masalah utama dari judi online adalah sifat adiktifnya yang dapat mempengaruhi siapa saja, terlepas dari status ekonomi. 

 

Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dukung Menkominfo Serius Berantas Judi Online

 

Judi online menawarkan kemudahan akses dan ilusi cepat kaya yang bisa membuat seseorang terjebak dalam siklus ketergantungan yang merusak.

 

Penanganan masalah ini membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan sistematis.

 

Pemerintah seharusnya fokus pada upaya untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap judi online. Langkah pertama adalah melalui sosialisasi yang gencar tentang bahaya judi online

 

Edukasi harus dilakukan secara masif, mulai dari sekolah hingga komunitas, untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan. 

 

Selain itu, harus ada upaya untuk membatasi akses ke situs-situs judi online, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap penyelenggara judi online.

 

Keluarga juga memegang peranan penting dalam proses pemulihan. Dukungan dari lingkungan terdekat dapat menjadi penopang utama bagi seseorang yang berusaha melepaskan diri dari jeratan judi online

 

Pemerintah dapat memfasilitasi program-program pendampingan dan rehabilitasi bagi korban judi online, yang melibatkan keluarga dan komunitas sebagai bagian dari sistem pendukung.

 

Memberikan bantuan sosial kepada penjudi online mungkin tampak sebagai solusi cepat, tetapi hal ini bisa menjadi langkah yang tidak efektif dan kontraproduktif. 

 

Tidak semua penjudi online berasal dari kalangan miskin yang layak menerima bantuan sosial.

 

Pemberian bantuan sosial kepada mereka yang tidak benar-benar membutuhkannya hanya akan membebani anggaran negara tanpa memberikan solusi jangka panjang.

 

Selain itu, sifat adiktif dari judi online sering kali lebih merusak daripada banyak bentuk kecanduan lainnya, termasuk narkoba.

 

Baca juga: Kapolres Minsel Beri Sanksi Tegas Bagi Anggota yang Terlibat Judi Online

 

Kecanduan judi online bisa menyebabkan kerugian finansial yang besar dan menghancurkan kehidupan seseorang serta keluarganya. 

 

Oleh karena itu, penanganan masalah ini harus difokuskan pada upaya pemulihan dan pencegahan, bukan sekadar pemberian bantuan finansial.

 

Dalam pandangan ini, pemerintah perlu menciptakan strategi yang lebih terintegrasi dan efektif dalam menangani masalah judi online

 

Melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, komunitas, dan keluarga, dalam upaya pencegahan dan pemulihan adalah langkah yang lebih berkelanjutan. 

 

Pemberian bantuan sosial harus tetap diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkannya, sementara solusi untuk masalah judi online harus difokuskan pada pemutusan rantai ketergantungan dan pencegahan.

 

Dengan demikian, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya melalui bantuan finansial, tetapi juga dengan menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk judi online

 

Ini adalah langkah yang lebih bijaksana dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan besar yang dihadirkan oleh judi online di era digital ini.

 

Yang tak kalah penting adalah upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Pasalnya kini iklan dan promosi judi online dengan mudahnya muncul di media sosial.

 

Pemberantasan judi online bukan persoalan yang mudah. Apalagi perputaran cuan judi online sangat menggiurkan dan banyak 'pemain' yang diuntungkan.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia tembus Rp327 triliun sepanjang 2023 kemarin.

 

Jadi jangan hanya upaya pemberantasan judi online 'panas-panas tahi ayam' yang sesaat saat sedang viral setelah itu praktik judi online kembali marak.  (SG-2)