Humaniora

Mendagri Diminta Kawal Netralitas Penjabat Daerah Jelang Pilkada Serentak 2024

Netralitas ASN, terutama para penjabat daerah, menjadi sorotan utama dalam Pilkada serentak kali ini. Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan berkualitas.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
26 Agustus 2024
Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman. (Ist/DPR RI)

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman, menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. 

 

Dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung Nusantara, Jakarta, Endro mengingatkan bahwa lebih dari 50% wilayah di Indonesia akan dipimpin oleh penjabat daerah saat Pilkada berlangsung.

 

"Netralitas ASN, terutama para penjabat daerah, menjadi sorotan utama dalam Pilkada serentak kali ini. Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan berkualitas," ujar Endro, Senin (26/8).

 

Baca juga: Akomodasi Putusan MK Soal Pilkada 2024, DPR Dorong Kepastian Hukum

 

Politikus PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa Kemendagri harus bersikap tegas dalam mengawasi penjabat daerah selama masa Pilkada. Ia juga meminta Bawaslu untuk berperan aktif dalam memantau netralitas ASN agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merusak demokrasi.

 

"ASN yang ditunjuk oleh pemerintah, melalui Kemendagri, harus diawasi dengan ketat. Netralitas mereka akan menjadi ujian, apakah mereka mampu bersikap profesional atau tidak," tambahnya sebagaimana dikutip situs DPR RI. 

 

Endro menekankan bahwa Pilkada serentak kali ini sangat strategis dan bisa berpotensi berbahaya jika ASN, terutama penjabat daerah, tidak netral. 

 

Baca juga: Deklarasi Ganesha: Komunitas ITB Tolak Politik Dinasti dan Manipulasi Demokrasi

 

Ia mengingatkan bahwa ada penjabat daerah yang telah memegang posisi tersebut selama lebih dari dua tahun, yang berisiko menimbulkan ketidaknetralan dalam pelaksanaan Pilkada.

 

"Saya pernah menyebut kondisi ini sebagai 'Republik Penjabat Kepala Daerah', karena lebih dari 50% kepala daerah dipegang oleh penjabat. Ini berbahaya jika mereka tidak netral dalam Pilkada, karena akan berdampak pada kualitas demokrasi kita," ujar Endro.

 

Baca juga: Perjuangan Tolak Ketidakadilan Telan Korban, Mata Kiri Andi Terancam Buta

 

Di akhir pernyataannya, Endro menekankan bahwa Kemendagri harus bertanggung jawab untuk memastikan kualitas demokrasi dalam Pilkada serentak 2024 tetap terjaga.

 

"Pilkada serentak ini adalah ujian besar bagi demokrasi kita. Kementerian Dalam Negeri harus memastikan bahwa semua pihak, terutama para penjabat daerah, menjaga netralitas dan profesionalisme mereka," tutupnya. (SG-2)