Soko Lokal

BSU 2025 Tahap 4 Belum Cair? Ini 4 Solusi Penting Agar Bantuan Rp600 Ribu Bisa Kamu Terima

BSU 2025 tahap 4 belum cair? Cek 4 solusi agar dana Rp600 ribu segera diterima. Info penting bagi pekerja dan pelaku UMKM yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
27 Juli 2025
<p>BSU 2025 tahap 4 belum cair? Simak 4 solusi mudah agar bantuan Rp600 ribu segera kamu terima! Cek status BSU di Kemnaker, aktifkan rekening Himbara, dan hubungi HRD.</p>

BSU 2025 tahap 4 belum cair? Simak 4 solusi mudah agar bantuan Rp600 ribu segera kamu terima! Cek status BSU di Kemnaker, aktifkan rekening Himbara, dan hubungi HRD.

SOKOGURU - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4 masih berlangsung dan menyasar pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu.

Bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli ini menjadi angin segar di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

Namun, sebagian pekerja belum menerima bantuan tersebut. Berikut 4 solusi yang dapat dilakukan.

Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan inisiatif pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah gejolak ekonomi.

Meskipun nominalnya tidak besar, bantuan ini sangat membantu, terutama ketika harga kebutuhan pokok terus berfluktuasi.

BSU ini khusus diberikan kepada pekerja yang terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Penerima BSU adalah pekerja yang terdaftar dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU) di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, ada syarat tambahan yaitu penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.

Penyaluran tahap 4 masih berlangsung hingga akhir Juli 2025, sehingga masih terbuka kesempatan bagi pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.

Data penerima BSU 2025 bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, proses validasi akhir dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Validasi ini menentukan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak, berdasarkan data yang telah dikirimkan oleh perusahaan melalui sistem ketenagakerjaan.

Dana BSU disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu bank-bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta Pos Indonesia melalui aplikasi PosPay.

Mekanisme ini dibuat untuk memudahkan akses pencairan dana oleh pekerja.

Pengawasan penyaluran dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas bantuan.

Solusi Pertama: Cek Status di Situs Resmi Kemnaker

Langkah pertama yang bisa dilakukan pekerja adalah mengecek status penyaluran bantuan di situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id.

Caranya dengan login atau membuat akun, lalu mengisi data diri seperti NIK dan nama lengkap.

Jika status menunjukkan “Tersalurkan” namun dana belum masuk, kemungkinan ada kendala teknis atau rekening belum aktif.

Solusi Kedua: Periksa Rekening Bank Himbara

Pastikan kamu memiliki rekening di salah satu bank Himbara yang ditunjuk, yaitu BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Jika tidak memiliki rekening pribadi, ada kemungkinan dana ditransfer ke rekening kolektif.

Rekening ini harus diaktifkan terlebih dahulu sebelum dana bisa dicairkan.

Solusi Ketiga: Hubungi HRD atau Dinas Ketenagakerjaan

Pekerja juga dapat menghubungi bagian personalia (HRD) di tempat kerja masing-masing untuk memastikan bahwa data mereka telah dikirim dan sesuai.

Alternatif lainnya, pekerja bisa datang langsung ke Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mengecek validasi data secara manual.

Solusi Keempat: Aktivasi Rekening Kolektif

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening pribadi, dana BSU bisa saja masuk ke rekening kolektif. Untuk mengaksesnya, kunjungi bank Himbara terdekat dengan membawa KTP, surat keterangan dari perusahaan, dan NPWP jika ada. Kemudian, tanyakan apakah kamu tercatat sebagai penerima BSU.

Bantuan ini membantu meringankan beban hidup pekerja yang terdampak kenaikan harga bahan pokok.

Dengan bantuan Rp600.000, pekerja dapat mencukupi kebutuhan dasar selama dua bulan.

BSU juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi agar konsumsi masyarakat tetap stabil.

Pemerintah berharap seluruh pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima haknya secara merata. Dengan pengawasan ketat dan transparansi proses penyaluran, diharapkan program ini bisa memberikan dampak positif secara menyeluruh kepada para pekerja formal.

Mengingat masa penyaluran BSU tahap 4 berlangsung hingga akhir Juli 2025, pekerja masih memiliki kesempatan untuk melakukan verifikasi dan memastikan bahwa data mereka valid dan sesuai. Pastikan mengikuti seluruh langkah dan solusi di atas agar bantuan tidak terlewatkan.

Jika kamu merasa berhak namun belum menerima BSU 2025 tahap 4, segera lakukan pengecekan dan ikuti empat solusi di atas.

Pemerintah sudah membuka berbagai saluran bantuan dan validasi. Jangan ragu untuk bertindak agar hakmu tidak hangus. Sudahkah kamu cek status BSU kamu hari ini? (*)