Soko Lokal

Program Indonesia Pintar 2025: Siswa SMA/SMK Bisa Dapat Rp1,8 Juta, Cek Cara Pencairannya

Program Indonesia Pintar bantu siswa dari keluarga UMKM. Dana hingga Rp1,8 juta disalurkan langsung lewat rekening bank. Cek tahapan pencairannya di sini!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
27 Juli 2025
<p>Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 disalurkan langsung ke siswa. Siswa SMA/SMK bisa menerima hingga Rp1,8 juta. Simak tahap pencairannya di sini.</p>

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 disalurkan langsung ke siswa. Siswa SMA/SMK bisa menerima hingga Rp1,8 juta. Simak tahap pencairannya di sini.

SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan secara langsung kepada para siswa penerima.

Penyaluran ini dilakukan melalui kerja sama pemerintah dengan Bank Himbara, demi memastikan bantuan tepat sasaran dan mudah diakses oleh siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan langsung kepada siswa yang tercatat sebagai penerima.

Proses pencairan dana dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu jaringan perbankan milik pemerintah yang telah bermitra dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Setiap siswa mendapatkan nominal dana bantuan yang berbeda, tergantung pada tingkat pendidikannya. Kelas dan jenjang sekolah menentukan besaran dana yang diterima.

Tujuannya agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan pendidikan masing-masing siswa.

Di antara semua jenjang pendidikan, siswa di tingkat SMA, SMK, dan sederajat menerima jumlah bantuan PIP paling tinggi.

Besaran maksimal dana yang dapat diterima oleh siswa di jenjang ini mencapai Rp1,8 juta per tahun.

Tidak semua siswa SMA/SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta. Beberapa siswa hanya menerima Rp900 ribu, tergantung pada kelas dan kebijakan teknis dalam sistem pendataan serta prioritas pemerintah dalam distribusi bantuan.

Penyaluran bantuan PIP mengikuti proses bertahap agar akuntabel dan sesuai sasaran.

Tahapan tersebut dirancang untuk memastikan bahwa data siswa valid dan dana masuk ke rekening yang benar.

Tahap awal dalam pencairan dana PIP adalah pemutakhiran data siswa. Langkah ini penting agar siswa penerima tercatat secara resmi dalam sistem Dapodik dan dapat diverifikasi kebenarannya.

Setelah data dimutakhirkan, dilakukan pemadanan dengan DTKS/DTSEN. Di tahap ini juga dilakukan proses pengusulan oleh dinas pendidikan dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendidikan daerah.

Tahap selanjutnya adalah pengolahan data dan pemilahan rekening. Siswa yang sudah memiliki rekening aktif akan langsung diverifikasi, sedangkan siswa tanpa rekening akan difasilitasi untuk pembukaan rekening baru oleh pihak bank.

Setelah semua proses administrasi selesai, dana bantuan PIP akan dikirimkan ke rekening siswa. Tahap akhir melibatkan proses penarikan dan konfirmasi penerimaan dana oleh siswa atau wali yang bersangkutan.

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pendidikan nasional.

Diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh siswa untuk mendukung pembelajaran. Apakah Anda sudah mengecek status penerima PIP anak Anda? (*)