Soko Berita

Penyebab Dana PIP 2025 Termin 2 Belum Cair? Ini Cara Cek Status Penerima dan Pencairannya

Cek status pencairan PIP 2025 termin 2 Anda. Pelajari mengapa dana PIP belum cair, cara cek di pip.kemendikdasmen.go.id & pentingnya data Dapodik-DTKS.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
27 Juli 2025
<p>Ilustrasi siswa penerima PIP. Simak cara cek status penerima PIP 2025 termin 2. (Foto: Puslapdik).</p>

Ilustrasi siswa penerima PIP. Simak cara cek status penerima PIP 2025 termin 2. (Foto: Puslapdik).

SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 menjadi harapan besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Memasuki termin 2, pencairan dana PIP berlangsung dari Juli sampai dengan September 2025 mendatang.

Untuk penerima perlu segera memastikan dana bantuan PIP 2025 termin 2 sudah masuk rekening atau belum.

Untuk kelancaran proses ini, kecocokan data siswa di Dapodik dan DTKS menjadi kunci utama penyaluran dana PIP.

Penyebab Dana PIP 2025 Belum Cair

Meski terdaftar sebagai penerima, terdapat sejumlah faktor yang bisa menyebabkan dana bantuan PIP 2025 belum cair.

1. Rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan data yang terdaftar. Ini adalah masalah yang sering terjadi dan perlu segera dikoreksi.

2. Dana sudah ditarik sebelumnya atau ada masalah dalam riwayat transaksi. Penting untuk memeriksa riwayat transaksi rekening secara berkala.

3. Masih dalam SK Nominasi dan belum diproses ke SK Pemberian. Dana belum bisa dicairkan jika status masih nominasi.

4. Dana dikembalikan ke kas negara karena rekening tidak aktif. Jika rekening tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, dana bisa kembali ke kas negara.

Jika dana PIP belum cair, segera periksa status rekening Anda dan konfirmasikan dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan solusi.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Pengecekan status penerima PIP 2025 secara berkala sangat dianjurkan. Selain untuk memastikan nama siswa masih terdaftar, pemerintah juga menyalurkan dana PIP secara bertahap.

Orang tua dan siswa dapat dengan mudah memantau status penerimaan melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

1. Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.

2. Klik "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.

4. Selesaikan verifikasi captcha yang muncul.

5. Klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status pencairan.

Jika nama siswa muncul, artinya dana PIP sudah siap dicairkan. Namun, jika tidak muncul, kemungkinan data siswa perlu diperbarui di Dapodik atau DTKS.

Status DTKS dan Dapodik Penting

Pencairan PIP 2025 sangat bergantung pada validitas data yang terdaftar dalam sistem Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, pihak sekolah memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa data di Dapodik dan DTKS sudah diperbarui dan sesuai dengan kondisi siswa.

Tanpa pencocokan yang tepat, bantuan pendidikan ini tidak akan diterima sesuai harapan.

Pengusulan data penerima PIP harus dilakukan oleh sekolah melalui Dapodik dan DTKS dengan memastikan kelengkapan dan validitas data.

Apabila tidak mengikuti prosedur pengusulan yang tepat, siswa tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan, meskipun mereka memenuhi syarat.

Cek Status DTKS Melalui Aplikasi Bansos Kemensos

- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui toko aplikasi resmi.

- Buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP.

- Login ke aplikasi.

- Pilih "Cek Bansos" dan masukkan wilayah serta nama lengkap Anda.

- Klik "Cari Data" untuk melihat status DTKS.

Jika nama Anda atau anak Anda muncul, berarti sudah terdaftar di DTKS dan berhak mendapatkan berbagai bantuan sosial, termasuk PIP.(*)