Humaniora

Bahas RUU Penyiaran, Anggota DPR Dukung Penggabungan RRI dan TVRI

Penggabungan RRI dan TVRI diharapkan dapat memperluas jangkauan penyiaran di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang hingga kini masih minim akses penyiaran. 

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
12 Juli 2024
Anggota Komisi I DPR RI Hasbi Anshory saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Penyiaran di Daerah Perbatasan Sebagai Penjaga Kedaulatan Negara di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7). (Ist/DPR) 

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, mendukung usulan penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) guna meningkatkan efektivitas tugas sebagai media nasional. 

 

Usulan ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Pasal 15A (1), yang mengatur peningkatan kualitas kelembagaan melalui peleburan kedua LPP tersebut menjadi Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI).

 

"Kalau saya memang setujunya digabung untuk efisiensi. TVRI digabung dengan RRI, kemudian kita juga harus konsisten," ujar Hasbi.

 

Baca juga: Banyak Penolakan, Komisi I DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

 

Pernyataan disampaikan Hasbi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Penyiaran di Daerah Perbatasan Sebagai Penjaga Kedaulatan Negara’ di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

 

Tidak Boleh Beriklan, Anggaran Harus Cukup

 

Hasbi juga menekankan bahwa TVRI dan RRI harus tetap konsisten dengan ketentuan untuk tidak memungut iklan dalam menjalankan peran sebagai media publik. 

 

"Kalau kita tidak boleh beri kesempatan mereka beriklan, ya harus dikasih anggaran yang cukup dari negara ini," tegasnya. 

 

Legislator dari Daerah Pemilihan Jambi ini menambahkan bahwa undang-undang harus diubah jika ingin memberikan keleluasaan dalam bentuk lain, seperti Badan Layanan Umum (BLU).

 

Baca juga: Penolakan RUU Penyiaran dan Ancaman Pembungkaman Kebebasan Pers 

 

Perluas Jangkauan Penyiaran di Daerah 3T

 

Penggabungan RRI dan TVRI diharapkan dapat memperluas jangkauan penyiaran di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang hingga kini masih minim akses penyiaran. 

 

"Menkominfo berkoordinasi dengan TVRI, kemudian operator seluler, di-mapping mana yang kira-kira masih blank spot," jelas Hasbi. 

 

Masyarakat, menurutnya, tidak peduli dengan kebijakan, yang penting mereka dapat menikmati siaran yang berkualitas untuk persatuan dan kesatuan.

 

Dorong Pemerataan Infrastruktur Penyiaran

 

Lebih lanjut, Hasbi mendorong pemerataan infrastruktur penyiaran di daerah 3T untuk memastikan akses informasi merata. 

 

"Kita pastikan dulu infrastruktur itu ada. Kalau kita bicara daerah perbatasan, penjaga persatuan, tapi siaran negara lain bisa masuk, itu percuma saja," kata Hasbi. 

 

Baca juga: Anggota DPR RI Apresiasi Aksi Massa Jurnalis Tolak RUU Penyiaran

 

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa TVRI, RRI, dan akses internet bisa masuk ke daerah-daerah tersebut.

 

Dengan penggabungan ini, Hasbi berharap kualitas penyiaran nasional meningkat dan lebih efisien, sehingga mampu menjangkau seluruh pelosok negeri dan menjaga kedaulatan informasi di Indonesia. (SG-2)