Hukum

Sidang Korupsi CCTV Bandung Smart City, Saksi Ungkap 'Panglima ASN' dan Atensi DPRD

Dalam kesaksiannya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Bandung Ricky Gustiad menyebut Ema Sumarna sebagai "Panglima ASN" dan "The Real Wali Kota," mengingat posisinya saat itu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
18 Februari 2025
Jalannya persidangan kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (18/2). (Sokoguru.id/Fajar Ramadan)

PERSIDANGAN kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (18/2). 

 

Sidang kali ini menghadirkan empat saksi kunci, di antaranya Kepala Sub di Dishub Kota Bandung Kalteno, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Bandung Ricky Gustiadi, eks Sekpri Ema yang kini menjabat Sekpri Pj Sekda Iskandar Zulkarnaen Fizar Ramadhan, serta sopir Ema, Wahyudi.

 

Foto: Sokoguru.id/Fajar Ramadan

 

Sementara itu, terdakwa Ema Sumarna hanya mengikuti sidang secara virtual melalui Zoom, lantaran masih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik selama masa penahanannya.

 

Baca juga: Mantan Sekda Kota Bandung Terancam 4-20 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bandung Smart City

 

Dalam sidang tersebut, saksi Ricky Gustiadi mengungkap pertemuannya dengan Ema Sumarna, Kepala Bappelitbang Anton Sunarwibowo, dan Kepala DSBADM Ruswandi terkait penganggaran proyek CCTV pada 2022. 

 

Ema Sumarna Berkoordinasi dengan Anggota DPRD

 

Menurut Ricky, dalam pertemuan itu, Ema meminta koordinasi dengan DPRD untuk mengakomodasi atensi dewan melalui program kegiatan, yang disertai komitmen fee sebesar 10 persen.

 

“Saat pertemuan itu, Pak Ema meminta kami untuk berkoordinasi dengan dewan dalam mengakomodasi atensi berupa program kegiatan untuk kepentingan mereka, termasuk komitmen fee 10 persen,” ungkap Ricky dalam persidangan.

 

Tak hanya itu, Ricky juga menyebut ada 17 paket proyek yang langsung ditunjuk oleh Komisi C DPRD Kota Bandung yang saat itu dipimpin oleh Yudi Wahyudi. 

 

Baca juga: KPK Tahan Mantan Sekda Bandung dan Tiga Tersangka Lain Terkait Korupsi Bandung Smart City

 

Selain fee 10% untuk dewan, ada tambahan 5 persen yang disebutnya diberikan kepada Ema Sumarna.

 

“Kami memberikan Rp35 juta ke Yudi melalui Kalteno,” tambah Ricky.

 

Ema Sumarna Disebut “The Real Wali Kota”

 

Dalam kesaksiannya, Ricky bahkan menyebut Ema Sumarna sebagai "Panglima ASN" dan "The Real Wali Kota," mengingat posisinya saat itu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yana Mulyana dan sejumlah pejabat lainnya.

 

Mendengar pernyataan tersebut, Ema Sumarna langsung membantah keras.

 

“Saya sangat keberatan dengan kesaksian saksi. Saya cukup prihatin karena mengenal saksi sejak lama,” ucap Ema. 

 

“Soal saya disebut Panglima ASN, itu hanya persepsi negatif. Saya tidak pernah mengklaim diri sebagai itu, apalagi dengan jumlah ASN lebih dari 15 ribu orang,” bantah Ema..

 

Meski tak membantah adanya pertemuan dengan Anton dan Ruswandi, Ema menegaskan pertemuan itu bukan untuk membahas komitmen fee, melainkan untuk memastikan penganggaran tidak melebihi pagu yang ditetapkan.

 

Baca juga: Kota Bandung Raih Apresiasi dalam Evaluasi Smart City 2024

 

“Substansinya jelas, jangan melebihi pagu, dan semua harus dikoordinasikan secara optimal. Jadi tidak benar ada perintah soal fee 10 persen atau instruksi pekerjaan seperti yang disebutkan saksi,” ujar Ema membela diri.

 

Yudi Cahyadi juga Membantah

 

Sementara itu, terdakwa lain, Yudi Cahyadi, juga membantah adanya pembahasan anggaran di Komisi C DPRD Kota Bandung terkait proyek tersebut. 

 

Terdakwa Achmad Nugraha bahkan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu-menahu soal proyek yang kini menyeret sejumlah pejabat ini ke meja hijau.

 

Sidang ini kian menarik dengan berbagai kesaksian yang bertolak belakang, menyisakan pertanyaan besar: benarkah ada aliran dana untuk "atensi dewan" dan "panglima ASN"? 

 

Semua masih menunggu fakta selanjutnya dalam persidangan berikutnya. (Fajar Ramadan/SG-2)