Hukum

Pemecatan Rudy Soik, Anggota DPR Soroti Kemunduran Polri sebagai Institusi Penegak Hukum

Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi kepada anggota seperti Rudy Soik, yang telah mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
15 Oktober 2024
Ipda RUdy Soik yang mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Ist/Instagram)

ANGGOTA DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyoroti pemecatan tidak hormat terhadap perwira polisi Ipda Rudy Soik yang dikenal berani mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi di NTT. 

 

Menurut Sara, sapaan akrab Rahayu Saraswati, tindakan ini mencerminkan kemunduran Polri sebagai institusi penegak hukum.

 

 

“Ini adalah kemunduran besar bagi institusi penegak hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi kepada anggota seperti Rudy Soik, yang telah mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat,” kata Sara dalam rilisnya kepada situs resmi DPR RI, Selasa (15/10).

 

Baca juga: DPR Sambut Positif Rencana Polri Terapkan TPPU untuk Bandar Narkoba

 

Rudy Soik Ungkap Mafia BBM dan Terancam Pemecatan

 

Nama Rudy Soik mencuat ke publik setelah berhasil mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi di NTT, yang melibatkan penyelewengan hingga penyelundupan ke Timor Leste. 

 

Rudy menemukan bahwa oknum pegawai pemerintah dan anggota kepolisian NTT diduga terlibat dalam mendukung jaringan ini. 

 

Mafia tersebut membeli BBM bersubsidi menggunakan barcode dari pemerintah untuk kemudian dijual ke industri atau diselundupkan ke Timor Leste.

 

Namun, setelah penggerebekan ini, Rudy justru dikenakan sanksi disiplin. Ia dituding melanggar kode etik karena diduga berkaraoke dengan seorang Polwan.

 

Baca juga: Perusakan Mobil Wartawan Tempo Bukan Kekerasan Biasa

 

Padahal Rudy telah memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tersebut adalah makan siang dengan tim di sebuah restoran yang juga memiliki fasilitas karaoke.

 

Polri Harus Evaluasi Pemecatan Rudy Soik

 

Sara, politikus Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa Rudy Soik memiliki rekam jejak yang baik sebagai anggota Polri, terutama dalam mengungkap kasus perdagangan orang di Kupang. 

 

Menurutnya, Rudy sering kali berhadapan dengan pihak-pihak yang merasa terancam oleh penyelidikannya, baik di kasus perdagangan orang maupun mafia BBM.

 

Sara juga mengkritik Polri yang lebih memilih untuk memindahkan Rudy ke bagian lain, dan akhirnya memecatnya secara tidak hormat setelah ia kembali mengungkap jaringan mafia BBM. 

 

“Pelanggaran berat apa yang dilakukan Rudy sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Seharusnya Polri melakukan evaluasi lebih lanjut terkait hal ini,” tegasnya.

 

Pemberhentian yang Dipertanyakan

 

Pemecatan Rudy didasarkan pada keputusan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda NTT setelah Rudy diduga memasang garis polisi di rumah warga yang diduga terlibat penimbunan BBM ilegal.

 

Baca juga: DPR Desak Hentikan Kriminalisasi Pendamping Korban Kekerasan Seksual di Yogyakarta

 

Salah satu warga, Ahmad Ansar, bahkan telah mengakui di persidangan bahwa ia membeli BBM bersubsidi menggunakan QR Code milik orang lain dan menyuap seorang anggota polisi.

 

Sara menilai keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap Rudy tidak adil, mengingat Rudy hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. 

 

Baca juga: Anggota DPR RI Minta Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMP di Lampung Ditangkap

 

Sara juga mendukung upaya Rudy yang akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, terutama karena Rudy mengaku mendapat tekanan dan intimidasi selama proses persidangan.

 

“Saya mengimbau agar Polri, khususnya tim Etik, melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai pelanggaran apa yang dilakukan Rudy hingga pantas diberhentikan dengan tidak hormat,” tutup Sara.

 

Rudy Soik sendiri berencana mengajukan banding atas pemecatan ini, menegaskan bahwa tindakannya dalam memasang garis polisi sudah sesuai dengan prosedur penyelidikan. (SG-2)