ANGGOTA Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial N di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Siswi N tersebut diketahui disekap, dilecehkan, dan diperlakukan tak manusiawi oleh 10 orang pria. Siswi N tersebut ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi mengenaskan.
Menurut informasi terbaru yang diterima dari Polda Lampung, bahwa tujuh orang pelaku kekerasan seksual tersebut sudah ditangkap, namun tiga orang keji sisanya masih tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Baca juga: Penting Peran Perempuan dalam Pemberantasan Kejahatan Siber dan Perlindungan Korban
“Berdasarkan informasi dari Polda dan Kejaksaan Tinggi Lampung, baru tujuh orang sudah tertangkap jadi tinggal tiga orang lagi," ujar Adde.
"Tentu kita sebagai perempuan, ibu, dan masyarakat kita geram, marah, dan terluka, dengan kasus-kasus seperti ini,” jelas Adde saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Bandar Lampung, Lampung, baru-baru ini.
Tak hanya pemerkosaan, kasus seperti hubungan seksual sedarah (inses) yang cukup tinggi di Lampung, juga menjadi sorotan Adde. Karena itu, ia menekankan kasus tersebut tidak bisa didiamkan atas nama kemanusiaan.
“Karena itu saya mendorong khususnya kepada pihak kejaksaan dan kepolisian untuk bisa menangkap para pelaku kejahatan seksual tersebut," tutur Adde sebagaimana dilansir situs DPR RI, Minggu (5/5).
Baca juga: Peringatan Hari Kartini di Kota Bandung Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan
"Jika sudah tertangkap mohon untuk dituntut semaksimal mungkin. Selain bisa untuk efek jera, juga masyarakat bisa menghalau jika terjadi kejadian seperti ini lagi,” ujar politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Yang paling penting bagi pemerintah, mulai dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar terus konsisten memberikan penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat, keluarga, sekolah, anak-anak didik, agar bisa terhindar dari kasus kekerasan seksual seperti ini.
Baca juga: Peringatan Hari Kartini: Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan
“Kita juga berharap agar pemerintah kota dan kabupaten di Lampung ini agar bisa juga memberikan pelayanan psikologis traumatis khususnya kepada korban ini pasca mendapatkan kekerasan seksual,” tutur Adde. (SG-2)