TETAP konsisten mengembangkan Industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) kembali menggelar Kompetisi Startup Kosmetik 2024 yang dimulai pada Selasa, 30 Juli 2024.
Kompetisi yang mengusung slogan Grow and Classy ini akan berlangsung hingga awal November, sekaligus mengumumkan para pemenang.
Menurut Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, tujuan Kompetisi Startup Kosmetik adalah untuk menjaring pelaku-pelaku usaha baru (startup) Industri Kosmetik yang potensial dan inovatif, menjalin jejaring antar pelaku usaha industri kosmetik, meningkatkan keterampilan dan wawasan pelaku usaha, mendorong inovasi, serta sebagai upaya untuk memberikan apresiasi dan peningkatan iklim kompetitif antar IKM Kosmetik di Indonesia.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang: Multinational Brands Kosmetik Didorong Berinvestasi di Indonesia
Sementara itu, Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Alexandra Arri Cahyani, mengungkapkan, dari seluruh peserta kompetisi nantinya akan ada 15 IKM kosmetik yang terpilih dan berhak untuk mendapatkan coaching pembinaan, untuk selanjutnya akan diseleksi kembali untuk mendapatkan penghargaan di awal November 2024.
“Kegiatan Kompetisi ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Daya Saing IKM, khususnya dalam pengembangan produk IKM, sehingga dalam kegiatan ini kami juga memberikan coaching kepada pelaku IKM agar dapat mendiversifikasi dan berinovasi,” jelasnya dalam rilis Kemenperin.
Sehingga pada akhirnya, sambung Alexandra, akan menghasilkan produk yang berdaya saing, serta aman dan dapat diterima oleh konsumen, dengan dewan juri kompetisi merupakan kombinasi antara akademisi dan praktisi yang sudah berpengalaman dalam Industri Kosmetik,” jelasnya, dalam rilis Kemenperin.
Baca juga: Tembus Pasar Ekspor, Industri Kosmetik Nasional Turut Dukung Blue Economy
Selain Kompetisi Startup Kosmetik, lanjutnya, Ditjen IKMA juga melaksanakan kegiatan peningkatan daya saing IKM Kosmetik lainnya, seperti Fasilitasi Kemitraan, Business Matching , Fasilitasi cara pembuatan kosmetika yang baik (CPKB) dan Izin Edar, serta Pameran.
“Para pelaku usaha yang telah mendaftar untuk mengikuti Kompetisi Startup Kosmetik dan mungkin belum beruntung untuk mengikuti tahapan selanjutnya tidak perlu berkecil hati, karena Ditjen IKMA akan mengundang pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi dan kegiatan peningkatan daya saing lainnya,” tutup Alexandra.
Lebih lanjut, ia memberikan informasi secara detail terkait pelaksanaan Kompetisi Startup yang dapat diakses melalui akun instargram @cosmeticday.kemenperin dan akun @ditiaikmksk.
Baca juga: Ekspor Perdana Kosmetik Sidoarjo senilai Rp20 Miliar ke Malaysia
Ekspansif
Lebih lanjut, Reni Yanita dalam keterangannya, menyampaikan, bahwa pasar kosmetik di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekspansif.
Hal itu terlihat pada data total pendapatan industri kosmetik, yang dalam kurun waktu 2021-2024 diperkirakan mengalami total kenaikan 48%, yakni dari US$1,31 miliar atau sekitar Rp21,45 triliun di tahun 2021, menjadi US$ 1,94 miliar atau sekitar Rp31,77 triliun di tahun 2024 (Statista.com).
“Kondisi ekspansif juga terlihat pada penambahan pelaku usaha kosmetik, dimana berdasarkan data Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) dari BPOM, pelaku usaha kosmetik meningkat dari 819 pelaku usaha pada tahun 2021 menjadi 1.039 pelaku usaha di akhir tahun 2023,” imbuhnya.
Pertumbuhan sektor industri kosmetik tersebut, lanjut Reni, diperkirakan akan terus berlanjut hingga 2028, dan diperkirakan dalam kurun waktu 2024-2028, industri kosmetik di Indonesia diramalkan akan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,35% per tahun.
“Hal ini merupakan sebuah peluang yang sangat menjanjikan dan harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pelaku usaha industri kosmetik, termasuk pelaku IKM,” tambahnya.
“Berdasarkan data Perkosmi, 89% dari pelaku usaha kosmetika di Indonesia, merupakan pelaku IKM, sehingga IKM Kosmetik memiliki peran krusial dalam penyediaan lapangan pekerjaan,” ungkap Reni.
Dari potensi tersebut, jelasnya lagi, keterlibatan IKM dalam industri kosmetik selain akan mendukung pertumbuhan ekonomi, juga akan memberikan dampak sosial yang signifikan. Dukungan dan pengembangan IKM dapat menjadi strategi yang efektif dalam menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong inovasi dalam industri kosmetik.
Industri kosmetik Indonesia selain memiliki potensi pasar yang besar, juga menjadi salah satu sektor industri yang banyak digeluti oleh pelaku industri dalam negeri.
Perkembangan pasar dan kebutuhan masyarakat menjadikan produk kosmetik sebagai sebuah tren atau gaya hidup yang tidak hanya digunakan oleh kaum perempuan, namun juga oleh konsumen laki-laki.
Meskipun demikian, untuk dapat berhasil di pasar kosmetik saat ini, penting bagi pelaku usaha kosmetik khususnya yang berskala IKM untuk memahami perubahan preferensi konsumen ini dan menyesuaikan produk, serta menyiapkan strategi pemasaran agar mampu diterima oleh pasar. (SG-1)