INDONESIA memiliki potensi besar untuk menjadi negara sumber bahan baku kosmetik natural dengan adanya 30.000 jenis tanaman berkhasiat. Namun, baru 350 jenis yang sudah dimanfaatkan oleh industri.
Peluang itu harus dimanfaatkan oleh industri lokal untuk menciptakan keunikan dan daya saing baru produk kosmetik lokal mengingat tren penjualan kosmetik natural atau yang menggunakan bahan baku dari alam secara global diperkirakan tumbuh 6.85% hingga 2028.
Sementara pendapatan nasional dari industri kosmetik natural diperkirakan tumbuh dengan rata-rata 5.9% hingga tahun 2028.
Baca juga: Tembus Pasar Ekspor, Industri Kosmetik Nasional Turut Dukung Blue Economy
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Indonesia Cosmetics Ingredients Expo & Seminar (ICI) 2024 di Jakarta International Expo, Rabu (29/5).
“Indonesia memiliki peluang sangat besar untuk pengembangan industri kosmetik dalam negeri. Konsumsi perkapita kosmetik di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara kompetitor seperti Thailand dan Malaysia walaupun memiliki jumlah penduduk melebihi negara-negara tersebut,” jelas Menperin, seperti dikutip situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, sekitar Rp150 triliun produk domestik bruto (PDB) yang dihasilkan oleh Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia, termasuk industri kosmetik, baru sekitar 30% berasal dari nilai tambah industri dalam negeri, sedangkan sebesar 70% masih dari luar negeri. Hal tersebut merupakan peluang besar untuk direbut oleh industri lokal.
Baca juga: Tembus Pasar Ekspor, Industri Kosmetik Nasional Turut Dukung Blue Economy
“Saya senang mendengar angka-angka tersebut. Artinya, ini adalah potensi yang bisa diraih di Indonesia. Karenanya, saya meminta kepada multinational brands yang bergerak di industri kosmetik dan selama ini hanya melihat Indonesia sebagai pasar untuk mulai berinvestasi di sini,” imbuhnya.
Untuk memanfaatkan peluang-peluang tersebut, sambung Menteri Agus, salah satu faktor penting yang perlu dilakukan adalah mendorong penggunaan bahan baku kosmetik yang berasal dari dalam negeri.
Saat ini, tren memadukan zat bahan alam (organic based cosmetics) dari minyak atsiri, tumbuhan herbal, dan rumput laut mendorong industri lokal berinovasi menciptakan produk yang berkualitas dan memiliki nilai ekonomis tinggi.
Ia menambahkan, Kemenperin akan meramu solusi untuk menjawab isu terkait bahan baku kosmetik, salah satunya melalui rencana kolaborasi antara industri agro, industri kimia dan farmasi untuk percepatan penyediaan bahan baku lokal bagi industri kosmetik.
Kosmetik halal
Selain optimalisasi pasar dan penggunaan bahan baku lokal, kosmetik halal juga merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha.
Dengan banyaknya jumlah penduduk muslim dan mulai diwajibkannya produk halal di Indonesia, industri kosmetik nasional harus mampu menambah produksi dan varian kosmetik halal.
Industri kosmetik menjadi salah satu industri prioritas pada penyelenggaraan bidang Jaminan Produk Halal. Kemenperin menaruh fokus terhadap pemberdayaan industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal, dukungan promosi industri halal, dan menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) sejak tahun 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha industri yang telah menerapkan sistem jaminan produk halal dengan berbagai inovasi dan pengembangan.
“Tentunya kami berharap dapat memperkenalkan kosmetik halal Indonesia di pasar global, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat kosmetik halal dunia,” kata Agus.
Menperin memberikan apresiasi kepada Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) atas penyelenggaraan ICI yang telah dilaksanakan secara rutin sejak 2006. Di tahun ini penyelenggaraan ICI mengambil tema Innovation and Formulation Trend to Support Rapid Growth of Indonesian Cosmetics Market.
Tema tersebut dirasa sangat tepat untuk memperkenalkan sekaligus mempromosikan bahan baku, kemasan, peralatan laboratorium dan mesin mutakhir dari para pemasok lokal dan global kepada kalangan industri kosmetika di Indonesia, bahkan hingga ASEAN.
“Semoga ICI 2024 dapat terlaksana dengan sukses, menjadi katalis peningkatan jumlah industri dan inovasi kosmetik lokal, serta mendatangkan manfaat besar bagi pengembangan industri kecantikan nasional,” pungkas Menperin. (SG-1)