Ekonomi

Melalui Program KUA, Kemenag Dorong Pertumbuhan UMKM di Padang Pariaman, Sumbar

Salah satu inisiatif ini berlangsung di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, di mana KUA setempat kini aktif membina 10 UMKM dengan berbagai jenis usaha.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
02 September 2024
KUA setempat kini aktif membina 10 UMKM dengan berbagai jenis usaha di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, (Ist/Kanwil Kemenag Sumbar)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) terus memperluas cakupan program Kantor Urusan Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat, yang dirancang untuk mengoptimalkan peran KUA dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

 

Salah satu inisiatif ini berlangsung di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, KUA setempat kini aktif membina 10 UMKM dengan berbagai jenis usaha.

 

Para penerima manfaat, yang meliputi berbagai sektor usaha seperti bordir, kuliner, dan toko kelontong, kini mendapatkan bimbingan dan dukungan modal untuk mengembangkan usaha mereka. 

 

Baca juga: Perda Kawasan Tanpa Rokok di Pekanbaru Tidak akan Matikan Pelaku UMKM

 

Setelah melalui proses verifikasi, Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) mengadakan Workshop Orientasi Pemberdayaan Ekonomi Umat di Aula KUA Nan Sabaris. 

 

Dalam acara tersebut, setiap penerima manfaat menerima bantuan modal sebesar Rp5 juta, yang diharapkan dapat menjadi titik awal untuk memperluas usaha mereka dan meningkatkan daya saing di pasar.

 

Kepala KUA Nan Sabaris, Yufni Faisol, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan Kemenag dan IZI dalam program ini. 

 

Baca juga: Perkuat Transaksi Digital, BSI Dukung UMKM dalam Sibakul Jogja Sport Fest 2024

 

“Sebanyak 10 orang penerima manfaat sangat terbantu dengan adanya program ini,” ujar Yufni sebagaimana dilansir situs Kemenag, Minggu (1/9).

 

Bantuan ini tidak hanya berupa dana, tetapi juga pelatihan dan pendampingan yang akan memastikan bahwa usaha-usaha kecil ini dapat tumbuh secara berkelanjutan.

 

Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dari Kanwil Kemenag Sumatera Barat (Sumbar), Alfajri, menekankan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahkan hingga mengubah status penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muklas). 

 

“Program ini dapat mengubah status mustahik menjadi muklas, atau setidaknya meningkatkan kelas usaha para penerima manfaat,” ungkap Alfajri.

 

Baca juga: Angkat UMKM Indonesia ke Panggung Global, Salut untuk Langkah Pertamina

 

Di sisi lain, Nurmala, perwakilan dari Tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, menjelaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara Kemenag, pendamping penyuluh, dan Lembaga Amil Zakat. 

 

Nurmala menegaskan pentingnya pengelolaan bantuan secara bijak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi umat. 

 

“Jangan sampai bantuan pemerintah setelah diterima langsung habis. Karena itu, kami memberikan pelatihan dan pendampingan oleh Penyuluh KUA dan Lembaga Amil Zakat,” tegasnya.

 

Workshop ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala KUA Nan Sabaris, pimpinan LAZ IZI, dan Tim Pelaksana Program dari Kemenag dan Kanwil Kemenag Sumbar, menandai komitmen bersama dalam menjalankan program yang dapat membawa perubahan nyata bagi para pelaku UMKM di daerah tersebut.

 

KUA Nan Sabaris menjadi bagian dari implementasi tahap pertama program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) di tahun 2024, yang menargetkan 206 KUA di seluruh Indonesia. 

 

Melalui program ini, Kemenag berharap dapat memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat lokal dan mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai daerah. (SG-2)