KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Transmigrasi (Kemetrans) merencanakan kolaborasi strategis untuk mengembangkan perekonomian di kawasan transmigrasi yang selama ini terbilang tertinggal.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran yang menghadapi berbagai kendala, terutama dalam sektor pertanian dan pemasaran produk.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa salah satu solusi utama untuk mempercepat kemajuan ekonomi di kawasan transmigrasi adalah melalui pembentukan koperasi.
Baca juga: Wamenkop: Koperasi, Kunci Bebaskan Masyarakat dari Kemiskinan dan Rentenir
Dengan koperasi, masyarakat di daerah tersebut dapat lebih mandiri secara ekonomi, sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan mereka.
Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan di Indonesia, di mana mayoritas penduduk di kawasan transmigrasi berprofesi sebagai petani.
“Pembangunan koperasi di kawasan transmigrasi sangat penting. Koperasi bisa membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan, memasarkan produk, serta memperkuat daya saing mereka,” ujar Budi Arie dalam keterangannya pada Senin (25/11) di Jakarta.
Sebagai langkah awal, Kemenkop dan Kementrans akan fokus pada pembentukan koperasi pemasaran di daerah transmigrasi.
Baca juga: DPR: Revisi UU Koperasi Harus Jadi Prioritas untuk Lindungi Anggota KSP
Dengan dukungan koperasi, distribusi pupuk bersubsidi yang sebelumnya dilakukan melalui agen atau dealer kini dapat langsung disalurkan kepada kelompok tani (Gapoktan), yang juga akan didorong untuk mendirikan koperasi sebagai prasyarat untuk penyaluran pupuk.
Hal ini akan sangat membantu para petani transmigran, terutama di Indonesia Timur, dalam memperoleh akses terhadap bahan baku penting untuk pertanian.
Kemenkop Dukung Pembiayaan untuk Koperasi
Menariknya, Kemenkop juga akan memberikan dukungan pembiayaan untuk koperasi di kawasan transmigrasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM), yang siap menyalurkan kredit usaha tani bagi koperasi yang membutuhkan modal kerja.
Selain itu, koperasi di kawasan transmigrasi juga diharapkan bisa menjadi offtaker utama bagi komoditas unggulan pertanian, mempermudah pemasaran produk petani, dan memastikan harga yang stabil, terutama saat panen raya.
Baca juga: Kemenkop Genjot Rebranding dan Modernisasi Koperasi untuk Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Kementrans juga mencatat bahwa masalah pemasaran hasil pertanian sering kali menjadi kendala besar bagi para transmigran, yang membuat mereka kesulitan menjual produk mereka, seperti yang ditemukan di beberapa daerah transmigrasi di Papua.
Transmigran Sulit Pasarkan Produk Pertanian
Menteri Transmigrasi (Mentrans), Iftitah Sulaiman Suryanegara, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi para transmigran adalah sulitnya memasarkan produk pertanian mereka.
Ia berharap koperasi dapat berperan sebagai offtaker yang dapat menyerap seluruh hasil pertanian mereka, memberikan solusi atas kesulitan yang sering terjadi di kawasan transmigrasi.
“Koperasi adalah solusi tepat untuk menjembatani masalah pemasaran produk para transmigran,” jelasnya.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi dan mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Iftitah.
Langkah kolaborasi antara Kemenkop dan KemenTrans diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi para transmigran di seluruh Indonesia. (SG-2)