APLIKASI e-commerce asal China, ‘Temu’, resmi tersedia di Indonesia dan dapat diunduh melalui Google Play Store serta Apple App Store.
Namun, kehadiran platform yang dikenal dengan konsep penjualan langsung dari pabrik ke konsumen ini memicu kontroversi dan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
‘Temu’ mendapat julukan sebagai 'pembunuh UMKM lokal' karena mampu menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan platform e-commerce lainnya.
Baca juga: Aplikasi Temu dari China dan Masa Depan Suram UMKM, Apakah Regulasi Cukup Melindungi?
Konsep ini membuat pelaku usaha dalam negeri waswas, terutama terkait persaingan yang dianggap tak sehat. Pasalnya, produk yang dijual ‘Temu’ langsung dari pabrik membuat harga jualnya lebih kompetitif, memberikan tekanan besar pada UMKM.
Pada bulan September 2024, Temu kembali mencoba mendaftarkan usahanya di Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, upaya ini menghadapi penolakan keras dari sejumlah pihak, termasuk Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang khawatir masuknya Temu akan memukul mundur pedagang lokal.
"Jika 'Temu' diizinkan beroperasi, UMKM kita akan tergilas," ujar Teten dalam sebuah kesempatan.
Teten juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak platform ini terhadap pengusaha kecil dan menengah.
Senada dengan Teten, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga menyatakan akan segera memblokir aplikasi tersebut.
Baca juga: Menteri Teten Khawatir Kehadiran Aplikasi ‘Temu’ asal China Hambat Perkembangan UMKM
Ia menegaskan, Temu belum memenuhi kewajiban mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang merupakan syarat mutlak bagi platform digital asing yang ingin beroperasi di Indonesia.
"Kami akan memblokir Temu jika tidak mematuhi aturan yang berlaku. Kemenkominfo berkomitmen melindungi UMKM dalam negeri, karena di sana ada lapangan pekerjaan yang harus dijaga," ungkap Budi.
Meski demikian, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) tampaknya lebih fleksibel dalam menanggapi kehadiran 'Temu', Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang menyatakan bahwa masuknya Temu ke Indonesia tidak bisa dihindari.'
Ia menegaskan bahwa pemerintah bisa saja memberikan izin jika aplikasi ini mampu memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Rumor Akuisisi Bukalapak
Di tengah kontroversi kehadiran Temu, muncul rumor yang mengejutkan pasar.
Disebut-sebut bahwa Temu sedang merencanakan akuisisi Bukalapak, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia.
Langkah ini dianggap sebagai strategi Temu untuk memperkuat posisinya di pasar lokal, menyusul jejak TikTok Shop yang sebelumnya bergabung dengan Tokopedia.
Rumor ini membuat harga saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) meroket.
Baca juga: Ancam Produk UMKM, Kemendag Larang Aplikasi Temu dari China Beroperasi di Indonesia
Pada perdagangan Senin (7/10), saham Bukalapak mengalami kenaikan signifikan hingga 26,96%, mencapai Rp146 per lembar saham.
Bahkan, pada puncaknya, saham BUKA sempat menyentuh angka tertinggi di Rp153 secara intraday, menguat hampir 30%.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bukalapak belum memberikan pernyataan resmi terkait rumor akuisisi tersebut.
Kehadiran Temu di Indonesia jelas menjadi topik hangat. Jika akuisisi ini benar terjadi, strategi 'Temu' bisa menjadi game-changer yang mengubah lanskap e-commerce Indonesia.
Namun, di sisi lain, kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap UMKM lokal masih menjadi tantangan utama yang harus dihadapi pemerintah.(Berbagai Sumber/CNBC/SG-2)