Ekonomi

DPR Sambut Positif Rencana Pemutihan Utang bagi Petani, Nelayan, dan UMKM

Pemutihan utang adalah langkah tepat agar mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani masalah finansial masa lalu.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
04 November 2024
Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi. (Dok.DPR RI)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Fathi, menyambut baik rencana pemerintah untuk pemutihan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

 

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi pelaku usaha yang kesulitan melunasi pinjaman, khususnya mereka yang terdampak pandemi dan kondisi ekonomi yang menantang.

 

Menurut Fathi, langkah ini bisa membantu menghidupkan kembali sektor usaha kecil yang kesulitan secara finansial. 

 

Baca juga: Menghapus Utang UMKM: Solusi atau Kebijakan Setengah Hati?

 

“Pemutihan utang adalah langkah tepat agar mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani masalah finansial masa lalu,” ujar Fathi dalam keterangan pers yang diterima, Senin (4/11).

 

Ia menekankan pentingnya kriteria yang jelas dan perlindungan terhadap risiko moral hazard dalam pelaksanaan kebijakan ini. 

 

Fathi menekankan perlunya aturan yang memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan transparan, sehingga benar-benar mendukung pemulihan ekonomi tanpa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Baca juga: Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM: Solusi Instan atau Ancaman Stabilitas Ekonomi?

 

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, rencana pemutihan juga sesuai dengan harapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menunggu kejelasan aturan terkait hapus tagih. 

 

Selama ini, bank-bank BUMN menghadapi kendala dalam menghapus utang karena dianggap merugikan negara.

 

Baca juga: Menteri UMKM: Kolaborasi Kunci Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen

 

Fathi juga menggarisbawahi bahwa kebijakan ini dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat dengan membuka peluang usaha bagi mereka yang memiliki potensi tetapi terkendala keterbatasan finansial. 

 

“Kebijakan ini harus dipandang sebagai investasi masa depan. Dengan membantu mereka yang kesulitan bangkit kembali, dampaknya akan signifikan bagi ketahanan ekonomi nasional,” tutupnya. (SG-2)