Ekonomi

DPR Dorong PT SIG Beralih ke Holding Strategis untuk Pulihkan Market Share

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa masalah kelebihan suplai telah menjadi isu sejak lima tahun lalu. 

PT SIG belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama akibat persaingan ketat dengan kompetitor semen swasta dan adanya kelebihan suplai (over supply) di pasar. (Dok.SIF)

PENURUNAN signifikan market share PT Semen Indonesia Group (SIG) dalam lima tahun terakhir mendorong Komisi VI DPR RI mengusulkan perubahan status perusahaan dari operating holding menjadi strategic holding. 

 

Usulan tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI ke PT SIG di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12).

 

Evaluasi kinerja PT SIG menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. 

 

Baca juga: Komisi VI DPR: ‘Predatory Pricing’ Ancam Keuangan BUMN Semen Indonesia

 

Komisi VI DPR RI menilai bahwa sejak 2019, perusahaan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama akibat persaingan ketat dengan kompetitor semen swasta dan adanya kelebihan suplai (over supply) di pasar.

 

Over Supply dan Persaingan Ketat Gerus Pangsa Pasar
 

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa masalah kelebihan suplai telah menjadi isu sejak lima tahun lalu. 

 

Menurut Herman, over supply yang mencapai 50-60 persen menjadi salah satu penyebab utama menurunnya pangsa pasar PT SIG.

 

“Sejak 2019, kami menerima pengaduan dari pabrik semen dan asosiasi karyawan terkait over supply. Akibatnya, pangsa pasar SIG yang dulu dominan terus tergerus,” kata Herman usai pertemuan.

 

Baca juga: Semen Hijau Produksi SIG Diharapkan Tak Hanya untuk Bangun IKN Tetapi Bisa Diekspor

 

Holding Operasi Dinilai Kurang Efektif
 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyoroti bahwa model holding operasi yang diterapkan PT SIG selama tujuh tahun terakhir tidak berjalan efektif. 

 

Ia menilai perubahan status menjadi holding strategis dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan.

 

“Dalam model operating holding saat ini, semua keputusan strategis, mulai dari pemasaran hingga pengadaan, terpusat di holding” jelas Andre. 

 

“Akibatnya, anak perusahaan kehilangan fleksibilitas dalam mengelola produksi, penjualan, dan keuangan. Dengan holding strategis, kewenangan akan lebih terdistribusi, sehingga anak perusahaan dapat berkembang lebih leluasa,” ujar Andre.

 

Strategic Holding untuk Pemulihan dan Inovasi
 

Menurut Andre, alih status menjadi strategic holding tidak hanya akan memberikan kebebasan lebih bagi anak perusahaan PT SIG, tetapi juga memungkinkan holding untuk fokus pada penetapan target bisnis dan Key Performance Indicators (KPI). 

 

Langkah ini diharapkan dapat meniru keberhasilan BUMN lain yang telah mengadopsi model serupa.

 

“Dengan holding strategis, anak-anak perusahaan bisa lebih mandiri dalam menjalankan usahanya,” kata Andre.

 

Baca juga: DPR Soroti Rencana BUMN Selamatkan Sritex dan Minta Transparansi

 

“Sementara itu, PT SIG sebagai holding dapat fokus menyiapkan strategi dan target besar untuk mendukung pertumbuhan seluruh grup,” tambah Andre.

 

Komisi VI DPR RI berharap perubahan ini dapat segera direalisasikan agar PT SIG mampu memulihkan pangsa pasar dan menghadapi tantangan industri semen yang semakin kompetitif. 

 

Perubahan ke holding strategis dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan kejayaan PT SIG sebagai pemain utama dalam industri semen nasional. (SG-2)