PERNYATAAN terbaru dari Ombudsman RI mengenai usulan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sepenuhnya ditanggung oleh peserta, tanpa melibatkan pengusaha.
Pernyataan tersebut membuka kembali perdebatan lama tentang kesejahteraan pekerja dan tanggung jawab perusahaan.
Usulan ini, disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, memicu diskusi yang penting untuk masa depan pekerja Indonesia.
Baca juga: Apindo DKI dan Serikat Buruh Bersatu Tolak Potongan Gaji untuk Iuran Tapera
Kewajiban Iuran dan Beban Pekerja
Yeka Hendra Fatika berargumen bahwa kewajiban iuran Tapera yang melibatkan pengusaha bisa mengganggu arus kas perusahaan, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap investasi dan stabilitas perusahaan.
Dengan demikian, ia mengusulkan agar iuran ini sepenuhnya ditanggung oleh pekerja.
Pendekatan ini menekankan kesadaran individu untuk berpartisipasi dalam program Tapera.
Namun pernyataan Ombudsman juga memunculkan kekhawatiran bahwa beban finansial tambahan ini bisa memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.
Baca juga: Kebijakan Potongan Gaji Tapera: Beban Tambahan yang Tidak Diperlukan
Transparansi dan Kepercayaan
Masalah utama yang dihadapi oleh Tapera adalah kurangnya kepercayaan dari pekerja terhadap sistem ini.
Sejumlah pekerja, seperti yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan (SBIPE) IMIP, meragukan manfaat nyata yang akan mereka peroleh dari iuran Tapera.
Mereka berkaca pada pengalaman sulitnya mengklaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga skeptis terhadap janji-janji pemerintah.
Ketua SBIPE IMIP, Henry Foord Jebss, bahkan menuduh pemerintah menggunakan iuran Tapera sebagai kedok untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Menteri PUPR Jadi Ketua Komite BP Tapera, DPR Soroti Dua Poin Kebijakan Kontroversial
Pernyataan ini memperkuat persepsi negatif bahwa program Tapera lebih banyak menguntungkan pemerintah daripada pekerja.
Keterlibatan Pengusaha dan Stabilitas Ekonomi
Satu poin penting yang diangkat Yeka adalah dampak potensial pada arus kas perusahaan jika pengusaha diwajibkan berkontribusi dalam iuran Tapera.
Kekhawatiran ini valid, mengingat banyak perusahaan masih berjuang untuk pulih dari dampak ekonomi global.
Namun, sepenuhnya membebankan iuran kepada pekerja tanpa melibatkan pengusaha dapat dilihat sebagai pengabaian tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja mereka.
Kebutuhan Sosialisasi dan Edukasi
Yeka juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih baik mengenai konsep Tapera.
Sosialisasi ini harus dilakukan secara komprehensif dan transparan untuk menghilangkan keraguan dan membangun kepercayaan pekerja.
Pemerintah perlu menjelaskan dengan jelas bagaimana iuran Tapera akan dikelola dan dimanfaatkan, serta menjamin bahwa dana tersebut benar-benar akan digunakan untuk kepentingan pekerja.
Potensi Penyalahgunaan Dana Tapera
Kekhawatiran yang diungkapkan oleh Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (Celios) tentang kemungkinan dana Tapera digunakan untuk membiayai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menambah lapisan kompleksitas.
Meskipun Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Sugiyarto, telah membantah hubungan antara dana Tapera dan IKN, kekhawatiran tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja.
Baca juga: Tapera Bebani Pekerja Mandiri, DPR Minta Pemerintah Batalkan Kebijakan
Pengalaman menunjukkan bahwa dana publik sering kali menjadi sasaran untuk menutupi berbagai kebutuhan anggaran negara.
Usulan Ombudsman RI dan kekhawatiran yang diungkapkan oleh berbagai pihak menunjukkan perlunya kajian mendalam dan penyesuaian terhadap kebijakan Tapera.
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kesejahteraan pekerja tanpa membebani mereka secara berlebihan.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Tapera harus menjadi prioritas utama untuk membangun kepercayaan publik.
Menghadapi tantangan ini, dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Hanya dengan pendekatan yang inklusif dan transparan, tujuan Tapera untuk menyediakan perumahan yang layak bagi rakyat Indonesia dapat tercapai. (SG-2)